Asisten I Sekda, Guntur Subu Taopan, srdang menyampaikam sambutan saat membuka kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak” pada Jumat ( 3/10/2025) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.
Metronewsntt.com, Kupang---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menunjukkan langkah serius dalam penguatan landasan hukum untuk kesetaraan gender dan perlindungan anak. Melalui Asisten I Sekda, Guntur Subu Taopan, secara resmi dibuka kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak” pada Jumat ( 3/10/2025) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.
FGD krusial ini menghadirkan narasumber utama dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Bureni, didampingi penanggap akademisi yang berbobot dari Universitas Nusa Cendana, Yuliana Ndolu, serta Anna Djukana sebagai Aktivis Perempuan.
Dalam sambutannya, Guntur Taopan menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendorong peran strategis perempuan di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun sosial, serta untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan seluruh hak-hak anak.
“Kedua Ranperda ini sangat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait pengarusutamaan gender secara jelas, tegas, dan komprehensif guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang seutuhnya. Selain itu, juga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pemenuhan lima kluster hak anak sesuai Konvensi Hak Anak yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Kabupaten Layak Anak,” ujar Guntur Taopan.
Proses penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan yang cermat oleh perangkat daerah pemrakarsa, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang. FGD kali ini menjadi lanjutan penting untuk memastikan keselarasan data, informasi, dan masukan final dari berbagai pihak, termasuk berbagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Di akhir kesempatan, Guntur Taopan turut menyampaikan apresiasi khusus kepada Yayasan Ume Daya Nusantara yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia kembali menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang terbuka yang ideal untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan konstruktif, dan membangun komitmen bersama yang solid.
“Harapan kita bersama, kedua Ranperda ini dapat tersusun dengan baik, komprehensif, dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tutupnya.
Hadir mendampingi dan mendukung kegiatan ini antara lain Kadis P2KBP3A, Kadis Lingkungan Hidup, Perwakilan Yayasan Ume Daya Nusantara, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki peran vital dalam isu ini.(mnt)