Potret penertiban dan oengaturan arus lalu lintas di pertigaan cabang Oesao
Metronewsntt.com, Oelamasi---Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menggelar Kegiatan Penertiban dalam bentuk peneguran dan Pengaturan Lalu Lintas pada hari Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik keramaian dan rawan kemacetan, dengan sorotan utama di Pertigaan Cabang Oesao, yang dikenal sebagai salah satu simpul lalu lintas yang padat di wilayah hukum Polres Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patwal Ipda Elyakim Sula, didampingi oleh tim anggota yang terdiri dari Aipda Yermias Kiuk, Aipda Yance Kasdi, Bripka Heri Lusi, Brigpol Blasius Tabbi, dan Frengky Doe.
Mereka secara sigap melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan, sekaligus memberikan imbauan preventif kepada para pengendara.
Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, melalui Kanit Patwal Ipda Elyakim Sula, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini adalah upaya konkret Satlantas dalam menjamin kelancaran arus kendaraan serta menekan potensi pelanggaran lalu lintas. "Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya rutin kami untuk menjamin Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah hukum Polres Kupang, khususnya di pusat keramaian seperti Pertigaan Cabang Oesao ini," ujar Ipda Elyakim Sula.
Lebih lanjut, Ipda Elyakim Sula menekankan bahwa penertiban juga menyasar langsung pada kepatuhan pengendara kendaraan roda dua. "Kegiatan ini juga bagian dari penertiban para pengendara, terutama roda dua, agar dapat mematuhi tata tertib berlalulintas, yakni wajib menggunakan helm saat berkendara, baik bagi pengemudi maupun yang dibonceng," tegasnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Penertiban dan Pengaturan Lalu Lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus, mencegah kemacetan, meminimalisir potensi kecelakaan, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Dengan demikian melalui kegiagiatan penertiban dan imbauan rutin ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi semua pihak.(mnt)