Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Pieter Sabaneno, membuka secara resmi Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kupang di ruang rapat Bupati Kupang, Kamis (21/8/2025).
Metronewsntt.com, Oelamasi--Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Pieter Sabaneno, membuka secara resmi Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kupang di ruang rapat Bupati Kupang, Kamis (21/8/2025).
Dalam sambutannya, Pieter menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang beserta tim GTRA yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini. Ia menekankan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya menyangkut redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari tanah yang dimiliki.
"Reforma Agraria harus menjadi instrumen nyata untuk menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan. Mari kita jadikan momentum ini untuk menghadirkan keadilan agraria, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera," tegas Pieter.
Pieter juga menekankan beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam integrasi Reforma Agraria di Kabupaten Kupang, antara lain memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan validasi data dan sinkronisasi program secara cermat, dan memastikan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat menjadi prioritas utama.
Selian itu, mnjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses, mnyelaraskan pelaksanaan Reforma Agraria dengan visi pembangunan Kabupaten Kupang Menuju Kabupaten Kupang Emas, Tertata, Merata, Adil, dan Sejahtera.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, menekankan pentingnya keterpaduan antara penataan aset dan penataan akses. "Redistribusi tanah tanpa dukungan akses produktif akan memberatkan pemegang hak. Begitu pula akses tanpa kepastian hukum atas tanah tidak akan memiliki kekuatan," ungkapnya.
Rapat integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, menyatukan komitmen, dan meneguhkan tekad bersama dalam membangun Kabupaten Kupang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan melalui implementasi Reforma Agraria.(mnt)