Bupati Kupang Serahkan SK P3K Tahap 1
Metronewsntt.com, Oelamasi--Bupati Kupang, Yosef Lede, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 Lingkup Pemkab Kupang, Senin, (14/7/2025), di Kantor Bupati Kupang Oelamasi. Acara penyerahan SK ini berlangsung dalam suasana yang penuh semangat dan harapan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyatakan bahwa 2.229 tenaga P3K yang menerima SK hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi dan telah lolos seleksi dengan nilai yang memuaskan. Ia menekankan bahwa penerimaan SK ini merupakan awal kehidupan sebagai tenaga P3K dan memotivasi mereka untuk memberikan kinerja terbaik.
Bupati Yosef juga menjelaskan bahwa mulai tahun depan, P3K akan dibiayai oleh APBD II, bukan lagi APBN. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kinerja terbaik dari setiap tenaga P3K dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. "Tunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. Yang abaikan ini, saya akan ambil langkah tegas, ambil tindakan untuk tidak memperpanjang SK," tegas Bupati Yosef.
Dalam kesempatan ini, Bupati Yosef juga menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga P3K yang telah menerima SK. Ia pesankan mereka untuk menunjukkan kinerja yang baik, berdedikasi, menjadi kebanggaan, dan loyal kepada masyarakat dan daerah.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para tenaga P3K dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Kupang.(mnt)