Bupati Kupang, Yosef Lede
Metronewsntt.com, Oelamasi- Bupati Kupang, Yosef Lede, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Tahun 2025 gelombang I akan diserahkan pada bulan Juli 2025 ini. Hal ini disampaikan Bupati Kupang saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (2/7/2025)
Yosef Lede menjelaskan bahwa ada sedikit persoalan sistem pada pendataan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebabkan proses penyelesaian SK menjadi sedikit terhambat. Namun, ia telah memerintahkan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang untuk segera berangkat ke Jakarta ke kantor BKN untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya pastikan di bulan Juli ini SK sudah diserahkan kepada yang lulus seleksi," kata Yosef Lede. Ia juga menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Kupang untuk segera memproses SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang II yang baru diumumkan kelulusannya.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Aprion Lona, memastikan bahwa BKPSDM telah bekerja dengan maksimal dan sesuai instruksi Bupati Kupang, SK akan diserahkan pada Juli 2025 ini juga.(mnt)