WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Mudahkan Pelayanan Adminduk, Kecamatan Kelapa Lima Terapkan Inovasi Pelayanan Digital

Metronttdewa.com 10-12-2024 || 14:09:31

Ketau Kokisi I DPRD Kota Kupang Moses Mamdala dan Camat Kelapa Lima I wayan Astawa

Metronewsntt.com,---INOVASI berbasis digital  menjadi tuntutan dan wajib dilakukan oleh Pemerintahan. Pasalnya perkembangan teknologi saat  ini. sistem digital  sangat dibutuhkan dalam  meningkatkan efisiensi dalam administrasi publik dan penyelenggaraan layanan publik.

Seperti hal yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima dalam menerapkan pelayanan publik  berbasis online  untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat alur pelayanan.

Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa yang dikonfirmasi, Selasa (4/12/2024 mengatakan, segala jenis pelayanan publik di Kecamatan Kelapa Lima akan dilakukan  berbasis elektronik demi mempermudah dan mempercepat alur pelayanan. Penerapan teknologi tersebut sebagai upaya menghadirkan system pelayanan yang dapat diakses oleh siapapun yang ingin mengurus dokumen kependudukan atau surat-surat lainnya.

"Pelayanan berbasis digital ini masyarakat akan muda mengakses dari rumah saja, tanpa harus datang ke kantor camat maupun kelurahan seperti keterangan kurang mampu, dan keterangan domisili serta yang lainya lewat komputer maupun handphone nantinya," katanya.

Sesuai rencana, lanjut mantan Lurah Fatubesi ini sistim pelayanan berbasis digital ini akan dibuat, dan diperkirakan pada akhir Desember nanti dalam ujian akhir dirinya akan memaparkannya.

"Untuk menjadi contoh sistim pelayanan berbasis digital ini yakni di Kelurahan Oesapa Barat.Sehingga diakhir dari semua ini kami akan menjadikan Kecamatan Kelapa Lima dan  kelurahan-kelurahan yang ada semua pelayanan publik akan berbasis digita." ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan sistim berbasis digital ini bukan berarti warga tidak perlu lagi ke kecamatan, tapi ada urusan dokumen lain yang masih perlu kehadiran warga seperti tanda tangan untuk kepengurusan dokumen surat tanah  jual beli.sedangkan yang lain sudah sistim barcode  yang dapat dilakukan dari rumah. Hal ini sebagai upaya pemutusan sistim pelayanan yang membutuhkan waktu lama dan juga memutuskan mata rantai KKN.

Selain penerapan sistim digital dalam kepengurusan dokumen, dalam survei kepuasan publik nantinya akan dilakukan juga dengan sistim digital. " Kami juga sudah menyiapkan QR dan Barcodenya tinggal masyarakat dapat melakukan penilaian akan pelayanan kami." ujarnya.

Ia berharap, semua yang akan dilakukan dalam peningkatan pelayanan publik bisa dapat terlaksana dengan baik dan nantinya bisa di kuching oleh pak pejabat nantinya. 

* Menuju Pemerintahan Digital 

Perkembangan era digital mendorong semua lembaga baik swasta maupun pemerintahan untuk bisa menciptakan sebuah pelayanan  secara lebih efisien serta praktis.

Untuk itu penerapan pelayanan publik melalui inovasi digital yang dilakukan Pemerintah ditingkatkan kecamatan berbasis online adalah sebuah perubahan menuju pemerintahan digital. " Kami mengapresiasi akan apa yang telah dilakukan pemerintah kecamatan dalam penerapan pelayanan publik berbasis digital," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Moses Mandala.

Dijelaskannya, terobosan dan inovatif yang dilakukan pemerintah kecamatan saat ini adalah sebuah hal harus dan wajib   dalam pelayanan publik  kepada masyarakat. " Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang  harus dilakukan  dalam  perubahan pelayanan," katanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post