Pj.Walikota bersama tiga pimpinan DPRD Kota Kupang usai melakukan penandatangan penetapan Perda Perubahan TA 2024 pada sidang paripurna ke-16 DPRD Kota Kupang, Kamis (15/8/2024) malam
Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya buat para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang .
"Kami atas nama Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima atas tercapainya kesepakatan politik melalui pembahasan dan penetapan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan dan penetapan Rancanagn Pertauran Daeraah (Raperda ) perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda,), " Kata Pj. Walikota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dalam sambutannya pada penutupan sidang peripurn ke-16 DPRD Kota Kupang, Kamis (15/8/2024) malam di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang.
Semoga melalui Perda perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan , lanjut Pj. Walikota Kupang menjadi dasar pijak bagi pemerintah untuk penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan nantinya.
"Kiranya dengan telah ditetapkan Perda perubahan Tahun Anggara 2024 menjadi dasar pijak bagi pemerintahb yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat didaerah tercinta ini," "ungkap Pj. Walikota Kupang. (mnt)