Potret
Metronewsntt.com,Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Dukung gerakan Pemerintah Kota Kupang menciptakan lingkungan hijau.
Dukungan ini tidak sebatas berbicara , namun ikut terlibat secara langsung melakukan aksi tanam anakan pohon bersama Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis serta unsur pimpinan daerah sebagai bentuk dari gerakan “Kupang Green and Clean”.
Ketua Fraksi Gabungan Hanura, PSI-Perindo Bersatu, Mokrianus Lay kepada media usai kegiatan penanaman Kamis, (27/3/2025) di Taman Nostalgia menyampaikan apresiasi atas gerakan Pemerintah Kota Kupang dalam menciptakan kota hijau .q
"Gerakan ini adalah bagian dari menjaga kelestarian lingkungan hijau dengan meningkatkan kualitas udara, menjaga keseimbangan ekosistem dan juga sumber air," kata Legislator Hanura ini.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Barche Bastian mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah kota ini adalah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kupang menjaga siklus air: Pohon menyerap dan menyimpan air di dalam tanah, dan juga menjaga lingkungan tetap hijau.
"Kami sangat mendukung akan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam.menjadikan Kota Kupang hijau,"ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD asal Fraksi Golkar, Yafet Horo menyanpaikan apresiasi, karena gerakan penghijauan yang dilakukan adalah bagian dari kolaborasi dalam menjadi Kota Kupang hijau.
" Gerakan ini adalah hal yang positif, sebab apa yang ditanam ini adalah tanaman jangka panjang dan.produktif yang bisa dinikmati generasi berikut nantinya," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa bibit pohon yang sebelumnya dikumpulkan dari berbagai pihak kini telah ditanam di beberapa lokasi strategis, termasuk kantor Wali Kota dan area publik lainnya. "Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kota yang lebih hijau demi generasi mendatang," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari ajakan kepada masyarakat untuk turut serta dalam penghijauan. Selain penghijauan, Pemkot Kupang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah domestik. Satgas ini melibatkan berbagai unsur, termasuk DPRD dan OPD terkait. Sistem pengelolaan sampah yang diterapkan berbasis tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, sehingga setiap sampah rumah tangga akan tersalurkan secara terorganisir. (mnt)