acara Media Gathering Bawaslu bersama para jurnalis, Rabu, (25/10) bertempat di Neo Hotel by Aston.
Metronewsntt.com, Oelamasi- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Kupang gandeng pers dalam rangka menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.Pasalnya, Bawaslu merasa masih memiliki banyak keterbatasan baik SDM dan lainnya, serta letak geografis wilayah Kabupaten Kupang akan akses masih sangat sulit .
"Kami tidak mampu melakukan pengawasan kerawanan Pemilu 2024 nanti , untuk itu perlu menggandeng semua pihak termasuk pers guna ikut bersama mengawasi Pemilu. Apa lagi tahapan Pemilu 2024 sudah masuk tahapan penetapan Data Caleg Tetap (DCT) dan pada tanggal 28 November 2023 masuk tahapan kampanye.Sehingga diharapkan kerjasama gina terciptanya Pemilu 2024 kedepan di Kabupaten Kupang damai adan aman," kata Maria Y Sarina, SE ; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dalam acara Media Gathering bersama para jurnalis, Rabu, (25/10) bertempat di Neo Hotel by Aston.
Maria Yulita Sarina yang didampingi Koordinator Devisi (Kordiv) penanganan dan data dan informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao,SH , dalam kesempatan itu mengatakan tantangan yang dihadapi dalam tahapan kampanye tentunya sangat rawan terjadi. Untuk itu kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Bawaslu serta menjaga sinergitas tetap terjalin antara Bawaslu dan media dalam mensuport pemberitaan tupoksi kelembagaan pada publik.
"Secara data pemilih pemula sebanyak 60 persen pengguna Medsos sehingga dalam kampanye bisa terjadi kerawanan yakni adanya berita atau informasi hoax, hujatan kebencian, dan juga terjadinya politik yang berbaur SARA," ujarnya.
Untuk itu , pada Pemilu 2024 ini peran pers sangatlah penting dalam membantu melakukan pengawasan melalui informasi atau edukasi ke masyarakat dengan pemberitaan yang benar. Karena penyebaran informasi hoax di Pemilu sangat rawan terjadi.
" Peran media sangat penting karena bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Kolaborasi ini sebagai bagian kontrol media terhadap Bawaslu, " katanya.
Dalam kesempatan yang sama Adam H Bao, SH ; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dalam sambutannya pembukaan mengatakan bahwa kolaborasi media dan Bawaslu sudah terbangun sejak lama dan ini menjadi harapan agar Pemilu 2024 bisa menjadi pemilu yang inklusif dan partisipasif.
"Kami dari Bawaslu mengharapkan agar masyarakat bisa disuguhi informasi yang benar dan tepat agar pemilu berjalan baik sebagaimana harapan Bawaslu. Pemilu Kabupaten Kupang kedepan harus inklusif agar kelompok masyarakat yang terpinggirkan bisa mendapatkan haknya sebagai bagian dari dimensi pencegahan," katanya.
Adam menambahkan, peran Bawaslu bersama media sangat penting dalam mengawal proses Pemilu, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu harus bekerja secara profesional dan transparan sehingga masyarakat percaya dengan Bawaslu. Media pun punya peran penting membantu Bawaslu menyampaikan informasi yang sehat ke masyarakat agar visi dan misi Bawaslu tercapai.
Ia juga menuturkan, dalam menghadapi kontestasi Pemilu nantinya Bawaslu secara berjenjang harus menjadi lebih baik dan lebih berkualitas baik dari sisi output maupun outcome. Kualitas dari Pemilu akan ditentukan dari tiga komponen, yakni penyelenggara Bawaslu maupun KPU, kedua ada peserta Pemilu, dan yang ketiga adalah pemilih.
Lebih lanjut Adam mengatakan, jika ketiga komponen tadi sudah bekerja sesuai dengan asas Pemilu maka akan lahir Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Jika sudah bekerja sesuai dengan asas pemilu, peserta sudah taat pada peraturan perundang-undangan maka pemilih juga tidak akan mudah dipengaruhi terlibat dalam kasus politik uang.
Menutup sambutannya, Adam berharap agar kelembagaan Bawaslu divisi penyelesaian sengketa merupakan juru damai yang diberi mandat oleh negara untuk meminimalisir potensi konflik baik vertikal maupun horizontal yang muncul dalam proses tahapan pemilu.
"Kami dari Bawaslu berharap agar pada Pemilu 2024 tidak ada persoalan atau sengketa yang bermuara hingga meja Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu maka apa yang sudah disosialiasikan bersama media terwujud dengan baik.
Sedangkan berkaitan dengan Etika Komunikasi dan Media Sosial yang disampaikan Dr. Marsel Robot, M.Si. melalui materinya menjelaskan bahwa adapun etika komunikasi yang baik dalam media sosial adalah jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun SARA. Selain itu jangan memposting artikel atau status yang bohong, tidak mencopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang relevan.
Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan dari perilaku manusia, baik sebagai sarana informasi maupun sebagai sarana sosialisasi dan interaksi antar manusia. Media sosial seakan menjadi tempat menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang mengesampingkan beragam etika yang ada.
Jadi diharapkan pada Pemilu 2024, media atau pers menjadi sahabat yang baik bagi Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tanpa merusak proses pemilu dan mencederai demokrasi. (mnt)