WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Ingatkan Pemkot Soal Dokumen Sidang III

Metronewsntt.com 07-07-2023 || 16:34:30

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang- Ketua DPRD Kota Kupang mengatakan mengingatkan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 28 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD  tahun anggaran 2023, menyatakan bahwa tahapan penyusunan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan peru ahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Agustus .

Oleh karena itu, diminta perhatian serius pemerintah untuk segera mempersiapkan berbagai dokumen untuk selanjutnya dijadwalkan oleh Banmus sehingga pelaksanaan sidang III tahun 2022/2023 dapat terlaksana tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 


 Dalam  kesempatan itu Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Penjabat dan jajaran Pemerintahan Kota Kupang  yang telah bekerja maksimal  dalam.pengelolaan keuangan daerah  sehingga Pemerintah Kota Kupang pada tahunn2022 mendapat opini WTP dari BPK RI perwakilan NTT adalah suatu prestasi yang me.jadi kebanggaan  semua elemen masyarakat Kota Kupang yang atas kerjasama kemitraan antara pemerintah dan DPRD dalam meraih  prestasi secara berturut-turut.

Selain itu,  Ketua DPRD Kota Kupang  menyampaikan beberapa pokok pikiran guna menjadi perhatian pemerintah yakni dengan diraihnya opini WTP secara berturut tersebut  bukan berarti pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan tanpa ada masalah.Dalam temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT dan gakta lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kegagalan  pemerintah yang patut mendapat perhatian serius. " Saya meminta perhatian pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berbagai catatan kegagalan yang terjadi pada tahun 2022 tidak terjadi pada tahun yang akan datang," kata Ketua DPRD Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang mengakui bahwa selama berlangsungnya sidang II dengan seluruh agenda persidangan yang telah  dilewati bersaama cukup melelahkan, namun sangat membanggakan karena semua dapat memanfaatkan semua waktu sehingga berbagai Ranperda yang diusulkan pemerintah dapat dibahas  dan ditetapkan menjadi Perda. " Kita akui bersama  semua proses  sidang berlangsung dalam suasana harmonis karena dilandasi oleh semangat kemitraan yang berorientasi pada pertanggungjawaban kita sebagai penyelenggara  pemerintahan bahwa seluruh hasil keputusan dalam persidangan II ini harus dicermati  dan kemudian dikaji serta dilaksanakan secara baik dalam rangka akselerasi perbaikan pembangunan di Kota Kupang," tutup Ketua DPRD Kota Kupang. (mnt)


Baca juga :

Related Post