Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang telah agenda rencana pembukaan sidang perubahan 2021 pada tanggal 21 September 2021.
"Untuk sidang perubahan 2021 kami jadwalkan tanggal 21 September 2021 dan selesai pada tanggal 31 Sepetember 2021 nanti," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (14/9).
Menurutnya, tanggal 21 September 2021 ini sudah dijadwalkan untuk dilakukan Banmus dan selesai pada tanggal 31 September 2021 sesuai undang-undang yang berlaku.
Namun, lanjut Legislator PDI Perjuangan ini masih terkendala pada dokumen yang akan dibahas pada sidang perubahan yang belum diserahkan oleh pemerintah.
"Kami memaklumi saat ini pemerintah masih susah paya mengurus pandemi Covid-19 sehingga masih mengalami keterlambatan dalam memasukkan dokumennya,.Tapi kita pasti persidangan ini dapat berjalan dengan baik," kata Loudoe yang sudah empat periode menjabat sebagai DPRD Kota Kupang.
Walaupun demikian, tambahnya koordinasi terus dibangun guna jadwal yang telah tetap tanggal 21 September 2021 sudah harus dimulai persidangan perubahan.(mnt)