WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkot Soal PAD

Metronewsntt.com 27-06-2021 || 08:28:50

Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana

Metronewsntt.com, Kupang-Fraksi Partai  Demokrat (FPD) DPRD Kota Kupang sebagai salah keterwakilan partai pemenang dalam Pilwalkot waktu lalu mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk dapat memperhatikan Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang.


Hal ini disampaikan Sekretaris FPD, Djuneidi C.Kana saat membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda  tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2020, di ruang rapat paripurna, Jumat (25/6) malam.


Djuneidi mengatakan kedepan pemerintah lebih berani untuk menentukan target pendapatan dengan mempedomani data realisasi pendapatan tahun sebelumnya.


"Secara bertahap merubah sistem pemungutan pajak secara self assesmen menuju sistem pemungutan pajak secara online pada semua sektor pajak," kata Djuneidi.


Dan juga, lanjut Djuneidi pemerintah dapat melakukan identifikasi terhadap semua peraturan daerah yang berkaitan dengan retribusi daerah, selanjutnya melakukan kajian dan perencanaan untuk melakukan kajian dan perencanaan untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah dimaksud dan disesuaikan dengan kondisi terkini ataupun pengajuan Ranperda-perda baru yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah untuk dibahas bersama DPRD dan pemerintah.


Selain itu, tambah Djuneidi pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai kepada perangkat daerah pengelola pendapatan daerah untuk penyediaan sarana prasarana pendukung dan penguatan kapasitas aparatur sebagai bentuk reward bagi OPD pengelola pendapatan.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post