Potret pendaftaran partai di KPU Kabupaten Kupang
Metronewsntt.com, Oelamasi- Komisii Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang baru menerima 5 Partai Politik yang mendaftarkan para calon legislatif atau Caleg untuk menjadi peserta Pemlu 2024.
" Sejak pembukaan pendaftaran peserta Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kupang yang dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 ini baru 5 Parpol yang mendaftar," kata anggota KPU Kabuoaten Kupang Devisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Merry Tiran yang dikonfirmasi , Jumat (12/5).
Dijelaskannya, dari 18 partai baru 5 partai yang sudah memdaftar dan masih tersisah 13 partai yang belum mendaftar. " 5 partai yang sudah memdaftar yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, dan per hari yang mendaftar dua partai yakni PSI dan PAN," katanya.
Untuk 5 partai yang mendaftar itu, tambahnya secara kelengkapan berkas semuanya lengkap. "Untuk 5 partai angsung diterima oleh KPU dengan status lengkap," tutupnya.(mnt)