WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Hingga Jumat Baru 5 Partai yang Mendaftar ke KPU Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com 12-05-2023 || 17:48:09

Potret pendaftaran partai di KPU Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi- Komisii Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang baru menerima 5 Partai Politik yang mendaftarkan para calon legislatif atau Caleg untuk menjadi peserta Pemlu 2024.


" Sejak pembukaan pendaftaran peserta Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kupang yang  dimulai sejak 1 Mei  hingga 14 Mei 2023 ini baru 5 Parpol yang mendaftar," kata anggota KPU Kabuoaten Kupang Devisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Merry Tiran yang dikonfirmasi , Jumat (12/5).

Dijelaskannya, dari 18 partai baru 5 partai yang sudah memdaftar dan masih tersisah 13 partai yang belum mendaftar. " 5 partai yang sudah memdaftar yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, dan per hari  yang mendaftar dua partai yakni PSI dan PAN,"  katanya.

Untuk 5 partai yang mendaftar itu, tambahnya secara kelengkapan berkas  semuanya  lengkap. "Untuk 5 partai angsung diterima  oleh KPU dengan status lengkap," tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post