Salah satu petugas parkir sedang mengatur keluar masuknya kendaraan dari area parkir
Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi parkir umum dan khusus yang dtangani Dinas Perhubungan Kota Kupang baru mencapai 23,37 persen atau Rp .958.107.000.
Hal sesuai data laporan rekapan realisasi parkiran Dinas Perhubungan Kota Kupang per tanggal 13 April 2023, yang disampaikan disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Sabtu (15/4/2023).
Geru mengatakan, dari data hingga 13 April 2023, parkir tepi jalan umum mencapai Rp. 562. 687.000 atau secara 18,76 persen dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 3.000.000.000.
Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp. 395.420 000 atau 35,95 persen dari target parkir khusus sebesar Rp. 1.100.000.000.
"Total untuk pencapaian target retribusi parkir baik tepi jalan umum dan khusus sampai tanggal 13 April 2023 sebesar Rp. .958.107.000.
atau 23,37 persen dari total target realisasi PAD tahun 2023sebesar Rp 4.100.000.000," jelas Geru.
Lebih lanjut Geru mengatakan, pencapaian realisasi retribusi parkiran tepi jalan umum dan tepi jalan khusus hingga akhir 2023 bisa mencapai target. (mnt)