WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Ingat , Bus Dilarang Muat Sepeda Motor Tanpa Brecket Pengaman

Metronewsntt.com 16-02-2023 || 06:31:48

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Yohana Endah Neno

Metronewsntt.com, Oelamasi- Operasi Keselamat Turangga 2023, yang dilakukan Satlantas Polres Kupang tidak sekedar hanya pada tertib lalulintas , namun keamanan keselamatan  memjadi hal utama.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH melalui Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno, kepada awak media mengatakan, dalam menciptakan keamanan keselamatan  dalam tertib berlalu lintas yakni angkutan umum khususnya bus  dilarang  memuat kendaran roda dua (motor-red)  dengan menggantungkan pada tangga belakang bus  dengan   di ikat menggunakan  tali tanpa brecket pengaman.

"Dalam operasi jika ditemukan bus umum yang mengangkut sepeda motor tanpa bracket pengaman, maka sepeda motor tersebut akan diturunkan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan  kelengkapan kendaraan bermotor tersebut,"tegasnya.

Ia menjelaskan , alasan utama  bus yang mengangkut sepeda motor tanpa bracket pengaman sangat beresiko,  karena  bisa  menimbulkan kecelakaan, sehingga melalui  Bapak Kapolres Kupang menginstruksikan agar penertiban ini dilaksanakan, sebab ini demi keamanan keselamatan. 

"Resiko utama  yakni bagi pengguna jalan  lainnya , sebab kecelakaan bisa saja terjadi jika motor yang diikat dengan tali dan.kemudian tali putus," ujarnya Selasa (14/2/2023 )lalu. 

Untuk itu, dalam menciptakan keamanan keselamatan semua kendaraan bus yang melintasi jalan Timor Raya bila kedapatan memuat kendaraan bermotor di belakang tangga bus  akan  tahan dan kendaraan bermotor tesebut diturunkan." Kami berharap  masyarakat dan pengendara bus agar dapat mengindahkan atau dapat  mematuhi peraturan yang ditetapkan Polres Kupang dengan tidak memuat sepeda motor  tanpa brecket pengaman," imbaunya. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post