WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Apel Kesadaran, Wabup Kupang Minta Plt. Sekda Berikan Sanksi Bagi ASN yang Tiidak Taat Aturan

Metronewsntt.com 17-01-2023 || 18:18:46

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe sementara memberikan arahan dalam apel kesadaran, Selasa (17/1/2023) pagi

Metronewsntt.com, Oelamasi-Wakil Bupati  (Wabup Kupang,Jerry Manafe minta Plt. Sekda dan BKSDM untuk serius mengambil sanksi tegas terhadap ASN yang tiidak taat aturan.


" Saya merlihat banyak ASN yang tidak mengikut upacara. ASN yang hadir ini, saya tahu tidak sesuai jumlah yang seharusnya, untuk itu saya minta Plt. Sekda dan BKSDM untuk serius mengambil sanksi tegas terhadap ASN yang tidak mengikuti upacara dan tidak taat aturan,” kata Wakil Bupati Kupang  saat memimpin upacara Kesadaran disiplin, Selasa (17/1).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kupang juga meminta agar semua ASN bekerja secara kolaborasi dan saling mendukung satu sama lain. Serta  juga memberikan keteladanan dan bekerja dengan giat supaya program pembangunan di Kabupaten Kupang terlaksana dengan baik.


“ASN mendapat gaji dan tunjangan, sudah seharusnya ASN bekerja dan menunjukkan dedikasi yang baik,” ujar Bupati Kupang.

Selain itu, orang nomor  dua ini mengingatkan para pimpinan OPD agar bisa memberikan penilaian kinerja atas semua staf di dinas yang dipimpinnya.


“Bagi ASN yang rajin perlu diapresiasi, sementara yang malas dan sering absen diberi catatan dan sanksi,” tegasnya.

Sebelum menutupi arahannya,  Wakil Bupati meminta laporan untuk menjadi bahan evaluasi di kemudian hari.

Sementara itu secara data diketahui, jumlah ASN yang tidak hadir dalam upacara tersebut: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terdapat 21 orang, Bagian Keuangan dan perencanaan dari 12 orang yang hadir 1 orang, Dispenda hadir 9 orang, Prokopim hadir 9 orang, Inspektorat hadir 5 orang.

Kemudian Dinas kearsipan 1 orang, Dinas Kominfo 13 orang, Bappeda 29 orang, Badan aset 22 orang, Dinas Peternakan 32 orang, Badan Perbatasan 5 orang, Dinas perumahan 17 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 9 orang.

Sedangkan untuk  Dinas Perikanan 5 orang, Dinas Penanaman Modal 9 orang, Kesbangpol 9 orang, Bagian Organisasi 9 orang, Kesra 3 orang, Bagian Administrasi Pembagunan 5 orang, Dukcapil 10, RSUD Naibonat 57,.

Dan untuk Dinas Pemuda dan Olahraga 14, Dinas Pariwisata 17, Dinas Lingkungan Hidup 12, Dinas P dan K 37, Dinas Perindag 12, BKSDM 32,(mnt/*)


Baca juga :

Related Post