Pose bersama Sekda Sumba Barat bersama dua stafnya di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022)
Metronewsntt.com, Kupang- Dengan telah dilakukan MoU oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dan Bank NTT dalam penerapan sistim pengelolaan keuangan daerah secara digital.Maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat siap mengimplementasikan aplikasi "MIS" yang disiapkan BPKP pada sektor pajak.
"Kami sudah siap mengimplementasikan aplikasi ini pada pengelolaan pajak daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Barat, Yerrmi ND. Doda di Kupang, Rabu (7/12).
Sekda Sumba Barat Yerrmi ND. Doda hang didamping Kabid Perbendahara BKD Sumba Barat, Esthon Djaga dan Kasubid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah 1 Bapeda Sumba Barat, Yohanes Gara Mesa di Hotel Kristal Kupang, Doda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah melakukan pertemuan dua kali, sehingga dengan telah dilakukan MoU bersama Bank NTT maka penerapan sistim pajak secara digital siap di implementasinya.
"Penerapan sistim digital akan diberlakukan untuk semua OPD nantinya, namun untuk sementara kami masih melakukan uji pertama pada sistim pengelolaan objek pajak seperti PBB, reetoran dan hotel dan pajak lainya," kata Doda.
Oleh karena itu, lanjut Doda semua proses Pemerintah Kabupaten Sumba Barat akan tetap membangun koordinasi dengan Bank NTT, sehingga semua proses yang berkaitan dengan sistim pengelolaan keuangan secara digital dalam rangka menekan akan hal-hal yang tidak di inginkan.
Sementara disinggung soal pencapaian PAD Kabupaten Sumba Barat, Doda mengaku khusus untuk PAD Kabupaten Sumba Barat sendiri sudah melampui target.
"Untuk pendapatan di tahun 2022 Sumba Barat sendiri sangat bagus. Karena kemarin (malam-red) kami mendapat apresiasi dari badan keuangan Provinsi NTT tentang realisasi PAD Sumba Barat tahun 2022 dengan posisi berada pada 92 persen per 30 November 2022," tutup Doda.(mnt)