Kegiatan Rembuk Stunting, Senin (25/7/2022) (Foto Humas Setda Kab.Kupang)
Metronewsntt.com, Oelamasi- Kegiatan pelaksanaan rembuk stunting (aksi konvergensi 3 dari 8 aksi konvergensi stunting tingkat Kabupaten Kupang yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada hari Senin, (25 /7) kemarin. Dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604/Kpg, para pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Kupang, para Camat se-Kabupaten Kupang, para pimpinan NJO lingkup Kabupaten Kupang, para Kades dan para Kapus se-Kabuapten Kupang.
Wabup Kupang dalam arahannya mengatakan bahwa harus ada kerja sama yang baik dari Pemerintah hingga ke desa dan Puskesmas demi menyelesaikan persoalan stunting. "Kita disini untuk berembuk dan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan stunting. Saya berharap agar kita bisa berkolaborasi menyelesaikan stunting di Kabupaten Kupang", ujarnya.
Tidak hanya itu, Wabup Jerry juga menjelaskan bahwa rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antara semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, LSM maupun masyarakat.
"Hal ini penting karena terbukti hanya melalui kolaborasi dan inovasi multisektor, angka stunting di Kabupaten Kupang menurun dari 41,40 % di tahun 2018 menjadi 22,3% di tahun 2021. Untuk itu, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada kita semua yang telah melakukan intervensi terpadu secara spesifik maupun sensitif", ucap Jerry Manafe.
Dirinya melanjutkan, rembuk stunting ini akan dipresentasikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.
Serta narasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting cara holistik sekaligus membangun komitmen publik penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kupang.
Manafe menjelaskan, dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp.159.820.750 ini wajib menyelesaikan 2 pekerjaan rumah yakni dokumen komitmen penurunan prevalensi stunting ditandatangani oleh kepala daerah, pihak legislatif, pimpinan opd, NGO, kepala desa dan masyarakat yang ada di sini. Serta agar rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting sesuai komitmen yang telah ditandatangani tersebut ditindaklanjuti melalui penganggaran dalam rencana kerja masing-masing opd tahun berikutnya.
Data pengukuran bayi dan anak usia 1000 hari pertama di Kabupaten Kupang pada bulan Februari Tahun 2022 mencatat bahwa terdapat 7.207 yang menderita stunting atau 24,14 % . Angka ini meningkat dari pengukuran Agustus 2021, di mana terdapat hanya 6.674 balita atau 22,3% dari jumlah bayi stunting di Kabupaten Kupang.
Selanjutnya, dalam pemaparannya Wabup Jerry juga menyampaikan bahwa sesuai hasil kesimpulan rapat kerja II percepatan penurunan stunting fungsi NTT yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli di Waingapu mengamanatkan kita khususnya para tenaga kesehatan untuk secara serempak di bulan Agustus ini melakukan penimbangan dengan alat timbang berstandar bagi seluruh bayi dan balita di seluruh Posyandu di Kabupaten Kupang. "Inilah komitmen yang telah kita sepakati bersama dan harus kita penuhi", tutupnya.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dengan pihak terkait.(mnt/*)