WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Alami Defisit Rp. 27 M, Bupati Kupang Minta Manfaatkan Potensi Pendapatan Secara Baik

Metronewsntt.com 15-04-2022 || 00:28:43

Bupati Kupang, Korinus Masneneo sementara menandatangani dokumen

Metronewsntt.com,Oelamasi-Bupati Kupang, Korinus Masneno, meminta manfaatkan semua potensi pendapatan yang ada secara baik.tahun ini  Kabupaten Kupang mengalami defisit pembiayaan sebesar Rp27 miliar. Kondisi ini harus segera dibenahi. Sumber pendapatan inilah yang akan digunakan untuk membawa masyarakat Kabupaten Kupang keluar dari persoalan-persoalan ekonomi saat ini.


Hal ini diungkapkan Korinus Masneno, saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD secara hybrid di ruang rapat Bupati di Oelamasi, Rabu (13/4).


Menurutnya, penuntasan isu-isu strategis daerah menjadi tujuan kerja dalam pelaksanaan Musrenbangkab ini. Tentu, harus dipastikan program apa yang diyakini mampu memberantas kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, mengoptimalkan potensi dan pemantapan insfrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menguatkan nilai kearifan lokal serta memperbaiki kerusakan lingkungan yang merupakan tanggungjawab Pemerintah dan Dewan Rakyat Daerah kepada masyarakat Kabupaten Kupang.


TAPD, kata Masneno, harus memastikan 60% komposisi pembelanjaan hanya untuk belanja modal dan program peningkatan kesejahteraan publik serta menciptakan karya pengabdian demi mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Ia juga meminta atensi serius dari semua pihak untuk merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD.


“Pergunakan forum Musrenbangkab ini sebagai suatu wadah klarifikasi dan penyelarasan agar terciptanya kesepakatan dalam pencapaian tujuan, strategi, dan arah kebijakan sesuai RPJMD. Bahan Musrenbangkab ini berasal dari bahan rancangan awal hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui forum perangkat daerah dan akan kita sempurnakan bersama-sama melalui pembahasan dan persetujuan menjadi rancangan akhir Renja perangkat daerah,” ungkapnya.


Ia mengaku, Musrenbang hanya sebagai wadah untuk membahas dan menyepakati usulan masyarakat, pokir DPRD dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023, menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas perangkat daerah tahun 2023 juga menyusun usulan prioritas daerah yang diteruskan ke Pemprov dan Pusat.


Kesempatan itu, Ia  menyampaikan terima kasih kepada Ketua, wakil-wakil ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang sebagai Mitra kerja yang tidak berkurang motivasinya mengikuti seluruh tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbangdes, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah hingga Musrenbangkab ini.


Senada dengam itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, dalam kesempatan itu menjelaskan, musyawarah rencana pembangunan rencana kerja pembangunan daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2022 merupakan rangkaian musyawarah yang dilaksanakan dari tingkat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten. Tentu ini berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 yang didalamnya terdapat visi dan misi Pemkab Kupang.


Menurut Daniel, pokir DPRD merupakan amanat dari Permendagri No. 86 tahun 2017, dimana DPRD Kab. Kupang memberi pikiran-pikiran pokok (pokir) DPRD, yang merupakan usulan dan masukan dari masyarakat yang dirangkum dari kegiatan tatap muka secara langsung bersama masyarakat melalui kunjungan kerja, hearing dialog reses. Sehingga diharapkan, pemerintah menyikapi dalam menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2023 karena pokir tersebut bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.
“Inti dari pokir DPRD ada 4 bidang yaitu Bidang pemerintahan, ekonomi dan keuangan,

pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat. Pokir yang telah diserahkan ke Pemkab kiranya ditindaklanjuti menjadi program kegiatan strategis dalam perencanaan pembangunan Kab. Kupang ke depannya”, ujar Taimenas.


Ia juga berharap pada Musrenbang RKPD ini, Pemerintah sudah dapat menyampaikan hasil verifikasi terhadap pokir DRPD Kab. Kupang dari 325 usulan yang telah diinput ke SIPD oleh masing-masing anggota DPRD.(mnt/*)

 


Baca juga :

Related Post