WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kejati NTT OTT Oknum Pejabat Pemkot Kupang Berinisial Ir.BHN

Metronewsntt.com 07-04-2022 || 19:59:55

Kasi penkum Kejati NTT, Abdul Hakim

Metronewntt.com, Kupang- Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati NTT berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum pejabat lingkup Pemkot Kupang, berinisial Ir BHN, Kamis (7/4/).


Kasi penkum Kejati NTT, Abdul Hakim,  yang dilansirkan  victorynews.id, Kamis  malam menjelaskan, oknum tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kupang.
“Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN, Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya Ir BHN, siang tadi di ruangannya,” kata Abdul Hakim.


Abdul menambahkan, ASN tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta rupiah.


“Dengan BB uang sebesar Rp15 juta, kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti,” kata Abdul.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Kejati NTT menyebutkan bahwa OTT yang dilakukan tim Pidsus Kejati NTT ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Serayadi Sembiring.


Dalam OTT yang dilakukan tim Satgas Pidsus Kejati NTT, oknum pejabat yang diduga merupakan seorang Kepala Dinas tersebut diduga sedang menerima suap dari seseorang untuk kepentingan proyek di Kota Kupang.(mnt/vn/*)

 


Baca juga :

Related Post