Munarman saat dijemput oleh tim Densus 88 di kediamannya
Metronewsntt.com, dalam Video yang beredar, terlihat bahwa tim Densus 88 Anti Teror, membawa keluar secara Paksa Munarman Sekertaris Fron Pembela Islam (FPI) yang saat ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah bahwa Organisasi tersebut adalah Organisasi Terlarang di Indonesia, dalam Video tersebut terlihat dan terdengar bahwa Munarman hendak menjelaskan sesuatu namun tim Densus 88 mengabaikan dan mengatakan nanti di kantor sambil terus membawa Munarman ke dalam Mobil Innova berwarna putih, terpisah Kabag Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat diwawancarai membenarkan bahwa benar Munarman ditangkap terkait terorisme, untuk saat ini masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Mnt.