WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sekda Saksikan Sertijab Kadisdukcapil Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com 02-03-2022 || 16:09:23

Sertijab Kadisdukcapil Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang,  Obet Laha menghadiri dan menyaksikan acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dina Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, Rabu (2/3).


Kegiatan sertijab dari Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Charles Amekan diserahkan kepada pejabat definitif Yulius Taklal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut selain dihadiri Sekda hadir pula Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Novita Funay , Pimpinan OPD terkait salah satunya yaitu Kepala BKPSDM Apriamos Ully serta Pejabat Administrator. 


Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan secara simbolis disaksikan Obet Laha.


Obet dalam arahanya mengatakan, kegiatan hari ini berkaitan adanya kekosongan dalam jabatan struktural di dinas tersebut sehingga dengan adanya rekomendasi dari Dukcapil Kabupaten Kupang yang akhirnya melantik pejabat baru dengan dilakukan serah terima jabatan saat ini. 


Obet juga menyampaikan terima kasih kepada Charles Amekan yang telah dipercayakan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam membantu Pemkab Kupang selama masa jabatan sebagai plt. Kadis Dukcapil Kab. Kupang. Tentu banyak suka dan duka yang dialami karena dalam mengatur orang banyak tentu tidaklah mudah. 


Tidak hanya itu, Obet juga berpesan kepada Kadis Dukcapil yang baru agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan demi membantu Pemkab Kupang dalam hal kependudukan serta pencatatan sipil. 


"Tentu ini merupakan tanggungjawab yang berat, dimana kita harus melihat dan menginventarisir semua persoalan yang timbul untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Butuh semangat dan kerja keras dalam membuat terobosan baru seperti pembuatan E - KTP yang nota bene kepengurusannya sangat lama. Lakukan perbaikan dalam data masyarakat agar mereka bisa mendapat bantuan dan tidak terhambat dalam kepengurusan identitas serta dalam urusan pencatatan sipil pernikahan", pinta Obet.(mnt/*)


Baca juga :

Related Post