Pertemuan Bupati Kupang bersama Badan Keuangan Provinsi NTT
Metronewsntt.com, Oelamasi- Bupati Kupang, Korinus Masneno mengaku masalah aset masih jadi persoal untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pengakuan ini disampaikan Korinus Masneno saat rapat bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT beserta tim terkait upaya peningkatan kualitas laporan keuangan Pemda dalam mencapai predikat opini WTP.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Selasa ( 15/2) tersebut dihadiri oleh para asisten Sekda Kabupaten Kupang,dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Dalam kesempatan itu, Masneno menyambut baik kedatangan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT beserta tim serta unsur terkait dalam membantu membangun Kabupaten Kupang dalam upaya peningkatan kualitas laporan keuangan Pemda dalam mencapai predikat opini WTP
" WTP sesungguhnya merupakan mimpi yang belum pernah dicapai. Waktu lalu dari tim BPK sudah mengeluhkan soal aset di Kabupaten Kupang, namun sudah diberikan solusi dari tim BPK agar bisa diselesaikan bersama", kata Masneno.
Masneno mengakui, bahwa masalah soal aset yang belum beres,sehingga diharapkan adanya solusi yang bisa diberikan bagi Kabupaten Kupang untuk keluar dari persoalan ini agar tidak lagi hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lagi. "Saya berharap dengan kehadiran tim dari provinsi guna dapat menyampaikan bagi kita semua apa kekurangannya guna bisa diperbaiki," pinta Masneno.
Kesempatan itu, Maneno menyampaikan terima kasih kepada Kaban dan tim yang sudah bersedia membantu bagaimana mencari dan menemukan masalah serta menemukan solusi dalam akan persoalan ini.
" Kami tidak ingin diberi harapan yang tidak pasti, sebab Pemkab Kupang siap memfasilitasi Kaban dan tim serta para TAPD, guna semua ini bisa bermanfaat bagi pelayanan masyarakat di Kabupaten Kupang," tutup Masneno.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, upaya yang dilakukan ini dalam rangka target kinerja dari badan keuangan agar tahun 2022 seluruh Kabupaten harus bisa meraih predikat WTP, termasuk Kabupaten Kupang.
" Kami berbesar harapan agar Kabupaten Kupang bisa dapat perubahan lagi untuk menuju ke WTP. Seperti yang sudah disampaikan Bupati Kupang, ini karena persoalan aset, sama halnya dengan yang terjadi di Kabupaten lain. Dari BPK sudah pra audit dan pada tanggal 7 Maret semua harus exit," kata Moruk dengan mengulangi pernyataan Bupati Kupang.
Moruk berharap, TAPD bisa bersama - sama mendukung dalam mencari solusi permasalahan ini. Pertemuan saat ini, data-data yang harus dikomunikasikan dengan aset dan BPK akan dikomunikasikan, seperti persoalan data yang dikeluhkan oleh pihak BPK.
" Saat ini Pemprov bekerja sama dengan Kejati mengenai seluruh aset bergerak seperti kendaraan dinas para pensiunan atau pejabat ditarik kembali dan dilelang terbuka. Jika berkenan maka badan keuangan beserta tim akan lakukan hal yang sama di Kabuaten Kupang bersama dengan Kejaksaan Neger," ungkap Moruk.
Moruk beroptimis, melalui kegiatan ini akan membawa Kabupaten Kupang untuk bisa keluar dari WDP. "Kita akan membedah permasalahan mana yang belum disepakati BPK.Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang sudah menerima kehadiran kami, untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak yang terkait didalamnya," kata Moruk. (mnt/*).