WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Advokat Agustinus Nahak  Sebut Bukan Lagi Duka NTT Melainkan Duka Nasional

Metronewsntt.com 07-12-2021 || 23:23:13

Pose bersama Advokat Agus Nahak bersam dua wartawan usai diwawancara di M Hotel Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Advokat Agustinus Nahak mengaku kehadiran  dirinya untuk menemui keluarga korban kasus pembunuhan ibu  Astrid Manafe dan anak Lael ,  karena adanya rasa empati dan kemanusian  terhadap kasus pembunuhan ibu  dan anak.


Selain itu,   ada juga  komunikasi dengan keluarga korban, tentunyab dengan  hati yang murni sebagai advokat yang merupakan putra NTT yang berada diJakarta  dapat  memberikan suport bagi  teman-teman yang dipercayakan menangani perkara ini, dan  dengan relasi dan juga kekuatan dan power  dari diluar agar bisa berkolaborasi.


 " Kehadiran ini  intinya kita  fokus agar korban mendapat satu keadilan dan supaya pelaku mendapat hukum  berat atas perbuatan sadis  yang dilakukannya," tegas, bang  Agus sapaan karibnya  usai menemui keluarga korban dan melakukan siara ke makam korban pembunuhan ibu dan anak, dan juga  usai melakukan diskusi bersama beberapa pengurus  Ormas diantaranya  Jeftha Vam Sooai, bertampat  di M Hotel Kupang, Selasa (7/12).


Agustinus Nahak yang merupakan pengacara muda ini  menuturkan,  kehadiran dirinya langsung menemui keluarga korban guna menyampaikan belah sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut. Dan selanjutnya melakukan ziara ke makan Astrid dan anaknya.


"Jadi saya tidak hanya bicara tapi kehadiran saya  membawa satu misi agar keadilan itu harus benar-benar ada bagi korban.Mengapa masyarakat NTT begitu antusias lewat media sosial sebab mereka merasa karena tidak ada sesuatu yang adil bagi korban, misalkan adanya  dugaan pelaku lain  dan bahkan hingga saat ini pelaku tunggal," kata Agus.


 Pertama perlu memberikan  apresiasi pihak kepolisian yang  sudah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan yang sudah begitu lama namun  bisa terbongkar. Dan bahkan ada pelaku bisa tertangkap.Namun, tentunya dirimya   mengharapkan kepolisian bisa lebih profesional mendalami perkara ini jika ada informasi yang bisa membantu kepolisian tolong ditelusuri karena itu penting,  sebab  masyarakat memiliki banyak informasi. 


"Kita jangan menutup diri tapi membuka diri jika ada informasi masuk diuji apakah bisa menjadi suatu potensi atau tidak. Karena duka ini bukan duka NTT, tapi duka ini sudah duka nasional, oleh karena itu mari kita bersama-sama melihat sesuatu  hal ini jangan  dari  sisi  negatif.Tapi mari kita melihat kehadiran siapa pun dia  ketika membawa sesuatu yang baru dan bahkan bisa membantu mari kita berjalan bersama-sama menjalani. Jangan kita  memposisikan diri saya bisa,  saya mampu  dan sebagainya.  Sebab masalahnya ini korban, karena yang nantinya membelah dia bukan pengacara tapi jaksa," jelasnya.


Menurutnya, korban ini nantinya dibelah  oleh jaksa karena jaksa itu pembela negara.


Sementara disinggung soal  pandangan hukum dari rangkain peristiwa ini, pengacara muda ini mengatakan,  sesuai pandangan selaku orang hukum yang sering menangani perkara dari beberapa peristiwa dari satu tempat ke tempat yang lain alangkah hebatnya (bukan berati saya katakan  ada pelaku lain -red) .Tapi alangkah hebatnya seseorang  atau pelaku bisa mengeksekusi dan membawa serta dikuburkan sendiri sangatlah hebat. Pembunuh bayaran sekalipun pasti membutuhkan pembantu atau oramg lain dalam proses tersebut.


Sedangkan disinggung soal kehadirannya apakah sebagai pendamping atau pengacara dalam kasus ini, Ia mengatakan, bahwa kehadirannya bukan sebagai pengacara korban, sebab pengacara telah ditunjuk sejauh hari kepada salah satu LBH di Kota Kupang, sehingga sesuai profesi dan kode etik dirinya tidak boleh sebagai pengacaranya. 


 Bicara sebagai pengacara layer, kuasa hukum pasti harus ada surat kuasanya, sehingga  kehdiran dirinya tidak mau melanggar kode etiknya, sebab teman-teman sudah bekerja maka silakan.  " Saya  dengan rasa empati dan kemanusian siap suport dan membantu apa yang saya bisa lakukan,  dan  bisa juga memberikan pemahaman hukum, edukasi hukum  dan mengatvoksi hukum sesuai pengalaman saya sebagai pengacara nasional yang sudah menangani perkara publik, dan bahkan kasus pembunuhan dibeberapa tempat yang  kasusnya hampir mirip," ungkap Agus.


. Untuk itu, tambah Agus  berkaitan hal  ini  butuh kerjasama semua pihak harus terlibat baik masyarakat, ormas dan sebagainya guna  bisa menyuarakan  agar di dengar oleh pemerintah, ataupun pemangku kepentingan lainya  guna melihat ke bawa terkait  hal ini. (mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post