Pose bersama polisi bersama.pelaku dan barang bukti
Metronewsntt.com, Kupang- Pelaku yang diduga pencurian motor (Curanmor) di Kota Kupang berhasil diringkus Kepolisian sektor(Polsek) Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur(NTT) di Kota Kupang. Terduga pelaku itu masih dibawah umur.
Kapolsek Kota Lama, AKP. Jemy Noke kepada Nttzoom.com, pada Selasa (6 /8/ 2024) mengungkapkan bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor itu masih dibawah umur.
Dijelaskan AKP. Jemy Noke, dari tangan terduga pelaku ini, polisi telah berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dari berbagai jenis kendaraan.
Namun, lanjutnya, dari empat jenis unit sepeda motor itu, hanya tiga diantaranya masih dalam kondisi utuh. Sementara satu unit sepeda motor lainnya, sudah dibongkar oleh terduga pelaku.
“Ada empat unit yang sudah diamankan di Polsek Kota Lama. Dua unit motor sudah ada Laporan Polisi(LP), dua lainya belum ada. Masih di kembangkan. Pelaku masih dibawah umur” ungkapnya.
Selain empat unit motor yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Diantaranya, mesin-mesin sepeda motor, alat-alat bengkel dan sejumlah helm.
“Ada mesin kendaraan, alat-alat bengkel, Handphone (HP) dan helm”ujarnya.
Modus dari terduga pelaku pencurian sepeda motor ini, ungkap AKP. Jemy, terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak kabel kunci kontak pada motor tersebut.
“Modusnya dengan menggunakan obeng dan memutuskan kabel kontak untuk kasih hidup mesin” katanya. (mnt/*)