Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djuneidi Kana sementara menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat
Metronewsntt.com, Kupang- Fraksi Demokrat Kota Kupang, minta perhatian Pemerintah Kota Kupang soal pendapatan daerah.
Permintaan ini termuat melalui penyampaian pemandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran (TA) 2021.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Djuneidi C. Kana ,Rabu (29/9) bahwa terkait dengan keberadaan pejabat atau ASN pada perangkat daerah pengelolaan pendapatan yang telah mengikuti pendidikan teknis pengelola pendapatan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Kupang, fraksi meminta perhatian pemerintah agar pejabat atau ASN maksud tidak dimutasi ke perangkat daerah lain.
Hal ini dengan tujuan guna pendidikan teknis yang telah ditempuh tidak terkesan mubasir atau menghabiskan anggaran, kecuali pejabat tersebut dimutasi karena promosi ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal lain yang termuat dalam pemandangan Fraksi Demokrat juga meminta perhatian Dinas PUPR Kota Kupang untuk melakukan perencanaan anggaran dan kegiatan pemutihan IMB bagi warga Kota Kupang yang sudah mendirikan bangunan dan bahkan sudah menghuni tetapi belum memiliki legalitas ijin mendirikan bangunan dari pemerintah Kota Kupang.
Selain itu, fraksi Demokrat juga meminta perhatian badan pendapatan daerah Kota Kupang agar kedepan dapat melakukan kerjasama dan koordinasi secara holistik dengan semua stakeholder lain dalam rangka melakukan pendapatan terhadap semua objek bangunan milik warga Kota Kupang yang belum terdata sebagai wajib pajak.(mnt)