WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Upaya Tingkatkan PAD, Pemkot Kupang Lakukan Pendataan dan Pengawasan Secara Optimal

Metronewsntt.com 02-07-2024 || 17:08:31

Suasana sidang Banggar DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Dalam upaya meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang  Pemerintah Kota Kupang akan melakukan penataan dan optimalkan pengawasan.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekertaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe saat menjawab pertanyaan para  anggota Banggar DPRD  dalam sidang Banggar DPRD Kota Kupang dengan agenda pembahasan pertanggungjawaban  pendapatan Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Sidang Banggar DPRD Kota Kupang bertempay di ruang sidang utama Sasando lantai 2 Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (2/7/2024), Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe menjelaskan, dalam meningkatkan PAD pada tahun depan,  maka  pemerintah kota akan melakukan penataan dan pengawasan secara baik objek pendapatan secara optimal.

" Untuk pendapatan pada RPH ini kami akan bekerjasama dengan dengan penegak hukum untuk melakukan operasi pagi mereka yang para pelaku usaha penjual daging yang tidak mematuhi aturan dengan tidak melakukan pemotongan hewan di RPH akan di tindak hukum sebagai efek jera bagi mereka," kata penjabat Sekda  dalam menjawab pertanyaan anggota Banggar Adrianus Talli soal dua hal tersebut.

Sementara untuk minuman beralkohol tahun depan  sesuai UU No.1tahun 2022 dialihkan ke provinsi, sehingga Pemkot tidak bisa lagi punya kewenangan lagi."Ya  untuk sebagai gantinya maka tahun depan  pajak kendaraan bermotor ada sebesar 66 persen sudah menjadi hak dari Pemerintah Daerah,"ungkapnya.

Sedangkan untuk air tanah sementara dalam pendataan, dan kemungkinan dalam satu dua hari akan dilakukan pemutahiran datanya guna dibuat Perdanya. " Ya diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini nantinya dapat meningkatkan target  PAD di tahun depan," kata Penjabat Sekda.

Dan untuk nilai NJOP jalan sementara dikaji. Karena setiap kali naik kelas jalan maka akan dibarengi dengan  NJOP ."Pemerintah sementara melakukan pengkajian untuk bagaimana  dalam meningkatkan PAD  dengan atur dalam bentuk Perda," jelas penjabat Sekda dalam.menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD, Christian Baitanu soal hal tersebut.(mnt)


Baca juga :

Related Post