WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Ini Proses yang Sedang Dilakukan BK Terhadap Laporan Mosi Tidak Percaya Kepada Pimpinan DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com 11-05-2021 || 18:40:28

Berikan keterangan

Metronewsntt.com, Kupang- Mosi tidak percaya 23 anggota DPRD Kota Kupang terhadap Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe masih sementara di proses di Badan Kehormatan (BK).Saat ini BK masih melakukan verifikasi atas  administrasi guna bisa diketahui ke keabsahannya. 


"Kami tidak diam tapi sementara bekerja, dimana sesuai dengan mekanisme dan tahapan badan kehormatan dalam menjaga martabat kehormatan citra dan prioritas DPRD Kota Kupang, serta membantu anggota dalam melaksanakan setiap wewenang tugas dan kewajiban pada tanggung jawab kepada negara, maka kami  di  badan kehormatan telah melakukan rapat  dua kali secara internal di  BK  yakni pada tanggal (5/5/2021 dan Selasa  (11/5/2021), guna menyikapi atas laporan yang telah dimasukkan ke BK," kata ketua BK, Zeyto Ratuarat, dengan didampingi dua anggota BK yakni Eldy Kana, dan Thobi Pandie kepada wartawan di ruang BK kantor DPRD, Selasa (11/5).


Dijelaskannya, surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Kota Kupang dimasukan ke BK tertanggal 7 Mei 2021, namun sebelum ada tertanggal 5 Mei 2021 tetapi dianggap tidak lengkap, dan teman-teman kembali memasukan surat lagi ke BK  tertanggal 7 Mei 2021.


Sehingga, lanjutnya berdasarkan surat yang telah dimasukkan ke BK tertanggal 7 Mei 2021 tentang mosi tidak percaya kepada pimpinan dengan tuntutan seperti yang sudah diketahui bersama, saat sementara dibahas BK bersama staf BK supaya memenuhi unsur sesuai pengajuan yang tertuang dalam pasal 4 tentang kode etik tentang identitas pengaduan yakni nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan dan lainya.


"Selain kelengkapan identitas pengaduan juga identitas yang  teradu  yang saat ini sementara  kami proses di BK sehingga memenuhi tatacara pengaduan," ujarnya.


Karena secara tatacara pengaduan, lanjutnya minimal lima hari untuk dilakukan verifikasi kepada sekretariat dengan memberikan pengaduan kepada BK dan dibantu oleh tenaga ahli terhadap materi pengaduan.


"Surat ini baru didapat tertanggal 7 Mei 2021, sehingga sekertariat dan tenaga ahli sementara melakukan verifikasi materi pengaduan dan selanjutnya di sampaikan ke BK paling lambat lima hari.Untuk itu saat BK masih lakukan verifikasi materi gugatannya tersebut guna bisa mengetahui sah atau tidak," kata politisi Golkar tersebut.


Ditambahkan, jika dalam verifikasi dinyatakan lengkap maka akan disampaikan ke teman-teman yang mengadu guna selanjutnya BK akan melakukan langka proses semana mestinya.


Sementara itu, anggota BK Thobi Pandie mengatakan, melihat dan mengoreksi bentuk permohonan yang dilakukan teman-teman melalui mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD, menunjukan rasa keprihatinan bagi dirinya.Dimana sebagai anggota BK menginginkan agar pimpinan BK perlu di hargai dan di hormati, sebab tidak bisa  serta merta ada sesuatu yang dibuat tanpa ada suatu mekanisme koordinasi.


"Dari lampiran surat ini  saya rasa pimpinan BK bisa dicedarai oleh karena situasi ini. Untuk itu saya berharap teman-teman selalu berkoordinasi karena pimpinan BK selalu terbuka, sebab  jika tidak mekanisme yang ditempu akan bertentangan, apa lagi kita akan lakukan verifikasi kelayakan seperti apa," tambahnya. Jika dicermati surat tersebut  pimpinan BK juga ikut sependapat terhadap konteks mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD.


"Pimpinam BK  ini memahami, tapi bukan berarti menyetujui.Bagaimana surat itu ditujukan ke pimpinan kita (BK)  dan bagaimana bentuk laporannya, dimana dirinya dilaporkan dan beliau mengoreksi dirinya. Hal  ini sangat mencederai pimpinan BK dan juga terhadap ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD," jelasnya.


Oleh karena itu, Dia meminta perlu adanya koordinasi, jika tidak maka cacat akan surat yang disampaikan ke BK, sehingga  perlu dipahami bersama guna  apa yang dibuat harus sesuai mekanisme.


"Intinya hal ini perlu diketahui bersama semua yang dilakukan harus sesuai mekanisme secara administrasi. Jangan beranggapan kita semua ini berkawan jadi semua oke-oke saja tidak bisa begitu.Sebab apa semua tahapan proses yang dilakukan BK ini semua berjalan sesuai mekanisme guna dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan," tegas Politisi Gerindra tersebut.


Hal senada juga dikatakan anggota BK, Eldy Kana bahwa semua yang dilakukan di BK berjalan sesuai prosedural tahapan-tahapan. Karena sesuai surat yang masuk tertanggal  4 Mei 2021 dan diperbaharui dengan surat tertanggal 7 Mei 2021, maka semua dilakukan sesuai tahapan melalui tahapan verifikasi kelengkapan.


"Hasil dari verifikasi akan kami tidaklanjiuti.Sehingga mosi tidak percaya yang sudah dimasukan ke BK kita tidak abaikan tetapi kita akan  melakukan verifikasi dan berkoorinasi untuk ditindaklanjuti dan disampaikan hasilnya. Dan juga kami akan bertemu  ke pimpinan guna menanyakan  proses kelanjutan sidang," kata politisi Demkorat tersebut.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post