Christian S.Baitanu
Metronewsntt.com, Kupang- Senin ( 26 /4 2021) DPRD Kota Kupang menggelar rapat paripurna LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian S.Baitanu yang di konfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (22/4) mengatakan, rapat paripurna LKPJ Walikota Kupang tahun Anggaran 2020 sudah dibahas jadwalnya oleh Banmus yang dipimpin langsung Ketua DPRD, untuk pelaksanan persidangan II tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang.
"Sesuai jadwal pada Senin 26 April 2021 pada Paripurna I dengan agenda pembahasan dan penetapan keputusan DPRD Kota Kupang tentang pengesahan agenda dan jadwal acara sidang II tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang," katanya.
Dan pada hari sama, katanya dilanjutkan dengan laporan surat-surat masuk dan surat-surat keluar antara masa sidang I dan masa sidang II tahun anggaran 2020.
"Setelah itu kita masuk dalam paripurna ke II dengan agenda sidang penyampaian nota pengantar walikota kupang tentang LKPJ walikota kupang," Lanjut politisi Gerinda ini, Dan setelah itu masih masuk dalam agenda persiapan pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi terhadap LKPJ walikota kupang tahun anggaran 2020.
"Sesuai jadwal persidangan yang dibahas oleh Banmus DPRD Kota Kupang dimulai tanggal 26 April sampai bulan Juni 2021 nanti," tutupnya.(mnt)