Seorang IRT di Banyumas menjadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungannya
Metronewntt.com, Banyumas -Seorang ibu rumah tangga di Banyumas, Jawa Tengah tertangkap basah mengedarkan tembakaub gorila. Dia diduga tergiur dengan keuntungan besar dengan berniaga tembakau terlarang ini.
Perempuan berinisial IN alias Ovie ini tertangkap usai mengambil paket tembakau gorila di Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran tanggal 7 April 2021.
Dua paket tembakau gorila seberat 210 gram itu diselipkan di dalam paket celana jeans melalui jasa ekspedisi.
"Trennya sekarang ibu rumah tangga ikut berperan aktif baik sebagai kurir, sebagai pengedar bahkan ikut hanyut dalam penggunaan narkoba," ucap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan pada konferensi pers di Kantor BNN Banyumas, Rabu (21/4).
Petugas BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kabupaten Banyumas kemudian memburu barang bukti lain di rumah kontrakan janda beranak satu itu di Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran.(Liputan6.com)