WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Buka Sidang Klasis, Wawali Kupang Apresiasi Peran Gereja Jaga Status Kota Cinta Damai

Metronttdewa.com 12-12-2025 || 07:02:22

Wakil Walikota Kupang, Serena Francis

Metronewsntt.com, Kupang– Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, secara resmi membuka Sidang Klasis Kota Kupang Timur ke-8 yang digelar di GMIT Imanuel Kolhua, Rabu (10/12/2025).

 Pertemuan penting yang mengusung tema “Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaan, dan Hiduplah Rendah Hati di Hadapan Allah” ini menjadi momentum strategis bagi Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dalam menata arah pelayanan dan merespons cepat dinamika kehidupan jemaat di tengah kompleksitas tantangan zaman. 

Pembukaan sidang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Semuel Halundaka, Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, serta para pendeta dan majelis jemaat dari 35 gereja, Anggota DPRD Kota Kupang, Dance Bistolen, dan tokoh masyarakat. 

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena C. Francis menyampaikan apresiasi mendalam, menilai agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ruang vital untuk menyatukan hati dan merumuskan langkah pelayanan yang relevan. 

Serena menekankan bahwa gereja memiliki peran krusial di tengah kondisi global yang sedang "terluka oleh krisis moral, tantangan ekonomi, dan persoalan sosial," menegaskan, “Gereja dipanggil bukan hanya kuat dalam liturgi, tetapi juga hidup dalam aksi. Iman tanpa perbuatan adalah mati.”

 Ia juga menyoroti capaian membanggakan Kota Kupang yang konsisten masuk dalam jajaran kota paling toleran di Indonesia, menyebut prestasi tersebut sebagai buah kolaborasi yang erat dari seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja, dalam merawat kerukunan. 

Selain itu, Wawali menitipkan pesan khusus terkait tantangan generasi muda di era digital, menyerukan agar gereja dan pemerintah bergandengan tangan menjaga kesehatan mental, moral, dan karakter pemimpin masa depan kota. 

Senada, Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, mengingatkan bahwa gereja harus bertransformasi menjadi komunitas pembelajar yang peka terhadap perubahan zaman, termasuk isu lingkungan, HIV/AIDS, dan etika digital. 

Ketua Panitia, Maxi Buifena, dalam laporannya menyampaikan bahwa persidangan akan berlangsung selama tiga hari, berharap pertemuan ini menjadi ruang refleksi dan menghasilkan keputusan yang membawa pembaruan bagi pelayanan gereja, demi mewujudkan Kota Kupang yang semakin rukun, kuat, dan berpengharapan.(mnt)


Baca juga :

Related Post