Bacaleg DPR RI Dapil NTT II, Yerak Almodat Bobilex Pakh, S.H., M.Kn
Metronewsntt.com, Kupang- Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar 2024 mendatang. Sejumlah figur politik menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Salah satunya adalah kader Partai Demokrat Yerak Almodat Bobilex Pakh, S.H., M.Kn, yang saat berada dalam struktur kepartaian sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
Politisi yang karib disapa Bobby Pakh itu mengaku siap bertarung dalam Pileg 2024. Ia membidik kursi di Senayan (Gedung DPR RI). Bobby Pakh memilih Provinsi NTT II (Timor, Rote, Sabu dan Sumba) sebagai Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.
"Saya telah memdaftarkan diri sebagai Bacelag DPR RI pada tanggal 15 Maret 2023 secara langsung di DPP Partai Demokra. Dan kami Bacaleg DPR RI diminta oleh Ketua Bapilu, Andi Arief untuk dapat mengsosialisaikan diri dan partai ke masyarakat. Karena sesuai slogan Partai Demokrat hadir ditengah masyarakat untuk sebuah perubahan dan perbaikan," kata Babby putra Rote kelahiran Pariti 17 Juli 1977, kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/3).
Lanjut Bobby yang saat ini berkiprah pada dunia pekerjaan sebagai Notaris dan Penjabat pembuat akta, majunya dirinya Bacaleg DPR RI dari Dapil NTT II ini, dimana dari segi bidang hukum masih banyak ketimpangan yang terjadi.Sehingga dalam kerja politik nanti dirinya akan turun dan membantu dan berbuat bagi masyarakat akan persoalan yang dihadapi dibidang hukum sesuai profesinya saat ini ter khusus hak kepemilikan lahan.
" Pasca pertemuan dengan Ketua Bapilu di Jakarta, semua kader Partai Demokrat ditugaskan untuk merebut kursi di parlemen dengan target dua (2) kursi untuk tiap di Dapil," kata Bobby yang saat ini pada organisasi kemasyarakat Tripel X sebagai badan penasehat.
Sekedar informasi, Bobby Pahk secara riwayat jabatan pernah menduduki posisi diantara sebagai Wakil Ketua Partai Demokrat NTT periode 2022-2027, Ketua Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT periode 2021-2024, Ketua Ikatan PPAT Kabupaten Kupang periode 2015-2021, Wakil Sekretaris DPD PD NTT periode 2018-2020, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PD NTT periode 2017-2018, dan sebagai Ketua Ikatan Notaris Kabupaten Kupang periode 2013-2014. (mnt)