Fraksi Demokrat DPRD Kota.Kupang
Metronewsntt.com Kupang– Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang,, menyatakan sikap "Menerima" Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 untuk segera ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan penerimaan ini disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi Demokrat yang dibqcakan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Juneidi C.Kana, Jumat (29/11/2025)dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Sabtu (29/11/ 2025) Bertempat diruang sidang utama.
Sidamg yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Dan darimPemerintah dihadiri Wakil Wakil Walikota Kupqng, Serena Framcis dan Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt bersama para Asiten, kepalq OPD, kepala OPD, Eldy Kama sapaan akrab mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan yang cermat oleh Fraksi, Komisi, dan Badan Anggaran, yang disampaikan
Meskipun menerima Ranperda APBD 2026, Fraksi Demokrat memberikan empat catatan penting yang bersifat mendesak kepada Pemerintah Kota Kupang untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Pertama, terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah didesak untuk berupaya maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan segera mempersiapkan dan melegalkan payung hukum bagi sumber-sumber pendapatan baru maupun yang sudah ada, guna mencapai target PAD 2026.
Kedua, dalam rangka mengantisipasi musim penghujan 2025 yang rawan penyakit seperti Demam Berdarah, Fraksi meminta Pemerintah segera melakukan pemantauan, tindakan fogging, dan penyediaan fasilitas obat-obatan yang memadai bagi masyarakat.
Ketiga, Fraksi menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur. Pemerintah diminta agar lebih fokus dan adil dalam memperhatikan pembangunan jalan, lampu penerangan, dan sarana air minum di kelurahan-kelurahan yang selama ini seolah kurang disentuh, sehingga pemerataan pembangunan benar-benar terwujud.
Keempat, jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah diwajibkan melakukan pengawasan dan operasi pasar secara intensif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Selain itu, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan terkendali di Kota Kasih.
Dalam penutupannya, Fraksi Demokrat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh stakeholder atas kekeliruan yang mungkin terjadi selama kemitraan di tahun 2025, dan mengajak semua pihak untuk merajut kebersamaan demi membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik.
Fraksi Demokrat "Menerima" APBD Kota Kupang 2026: Desak Peningkatan PAD, Pemerataan Infrastruktur, dan Kesiapsiagaan Bencana Musiman
Metronewsntt.com, Kupang– Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang secara resmi menyatakan sikap "Menerima" Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini membuka jalan bagi penetapan APBD tersebut untuk segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan penerimaan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Juneidi C. Kana, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, pada Jumat (29/11/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota, yakni Wakil Wali Kota Kupang, dr. Serena Francis, Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt, bersama para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juneidi C. Kana, yang akrab disapa Eldy Kana, mengatakan bahwa persetujuan Ranperda APBD 2026 ini merupakan hasil dari tahapan pembahasan yang cermat oleh Fraksi, Komisi, dan Badan Anggaran.
Meskipun demikian, Fraksi Demokrat memberikan empat catatan penting yang bersifat mendesak dan harus menjadi prioritas tindak lanjut Pemerintah Kota Kupang.
Pertama, terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah didesak untuk berupaya maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan segera mempersiapkan dan melegalkan payung hukum bagi sumber-sumber pendapatan baru maupun yang sudah ada, guna mencapai target PAD 2026. Kedua, dalam rangka mengantisipasi musim penghujan 2025 yang rawan penyakit seperti Demam Berdarah, Fraksi meminta Pemerintah segera melakukan pemantauan, tindakan fogging, dan penyediaan fasilitas obat-obatan yang memadai bagi masyarakat.
Ketiga, Fraksi menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur. Pemerintah diminta agar lebih fokus dan adil dalam memperhatikan pembangunan jalan, lampu penerangan, dan sarana air minum di kelurahan-kelurahan yang selama ini seolah kurang disentuh, sehingga pemerataan pembangunan benar-benar terwujud.
Keempat, jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah diwajibkan melakukan pengawasan dan operasi pasar secara intensif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Selain itu, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan terkendali di Kota Kasih.
Dalam penutupannya, Fraksi Demokrat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh stakeholder atas kekeliruan yang mungkin terjadi selama kemitraan di tahun 2025, dan mengajak semua pihak untuk merajut kebersamaan demi membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik.(mnt)