WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kebakaran TPA Belum Teratasi, Ketua DPRD Kota Kupang Berencana Panggil Pemkot

Metronewsntt.com 02-11-2023 || 08:38:49

Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe dian anggota DPRD, Livingstone Ratu Kadja bersama Kabag Umum Adi Kale Lado, Rabu (1/11/2023)

Metronewantt.com, Kupang- Kebakaran sampah yang sudah terjadi dalam tiga minggu sepekan  di TPA Alak  belum juga tuntas dipadamkan.

 Akibat dari kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama anggota DPRD, Livingstone Ratu Kadja dengan didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Kupang, Adi Kale Lado melakukan peninjauan  secara langsung  ke TPA Alak, Rabu (1/11/2023).

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada media usai melakukan pemantauan  mengatakan terbakarnya TPA Alak ini  bukan baru terjadi namun sudah pernah teejadi pada tahun.lalu, dan  hal  dirinya  sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 
Namun untuk kali ini, mau dibilang samgat memperihatikan dalam penanganannya. Pasalnya, hanya  dua (2) armada  dari sekian banyak armada yang dikerahkan, belum lagi kondisi armada sudah nampak rusak, serta tak ada jalan yang untuk armada bisa diarahkan ke setiap titik api. 


"Ini masalah lagi, masa lahan 11 hektar kok hanya 2 mobil tangki saja yang dipakai, belum lagi hanya dikasih 20 liter BBM untuk beroperasi," ungkapnya. 


Ia pun memastikan, akan segera berkomunikasi dengan Penjabat Wali Kota, Fahren Funai guna mendapat kepastian dan perhatian penuh atas kondisi TPA yang terbakar sejak 2022 lalu. 

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yeki Feoh mengungkapkan kekesalannya atas penanganan terbakarnya sampah di TPA Alak yang hingga kini belum bisa diselesaikan. Menurutnya Pemkot harus jujur tentang kondisi itu, dan harus dijadikan hal serius. Pasalnya pencemaran udara sudah terjadi. 

"Saya sendiri dengan warga Namosain itu, radiusnya berapa kilo yah jaraknya, tetapi terasa sekali polusinya," sebutnya. 

Ia pun mendesak, Pemkot segera mengerahkan petugas pemadam kebakaran di lokasi tersebut, sehingga bisa mengendalikan sevaran api bila mana adanya potensi kebakaran. Serta Pemkot tak boleh tinggal diam dengan penataan maupun pembagunan TPA berjenis sanitary landfill yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat bagi Kota Kupang. 

"Tidak bisa tinggal diam, ini masalah krusial di Kota Kupang, hari ini isu sampah menjadi momok, lalu sampah terbakar lagi jadi polusi," ucapnya. 
Ia pun berharap, TPA dengan sistem sanitary landfill harus segera digagas Pemkot Kupang. Dimana kedepan pemerintah bisa menyelesaikan masalah persampahan di lingkungan warga dan juga pengelolaan sampah di TPA yang tidak harus ditumpuk bertahun-tahun sehingga menghasilkan semacam unsur bio gas. (mnt)


Baca juga :

Related Post