WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Prioritas Warga Terabaikan: Sorotan Tajam Hasil Reses DPRD Kota Kupang

Metronttdewa.com 05-11-2025 || 07:42:48

Potret Reses

Metronewsntt.com, Kupang---​Di satu sisi Kota Kupang sedang bersolek dengan gemerlap lampu hias di Taman Nostalgia, namun di sisi lain, hasil reses DPRD mengungkap ironi yang menusuk, mayoritas jalan lingkungan masih diselimuti kegelapan pekat. Hampir seluruh wakil rakyat dari berbagai Dapil menerima keluhan tunggal yang sama: krisis lampu penerangan jalan lingkungan (LPJL) yang minim, mati, bahkan hanya menyisakan tiang kosong tak berfungsi.

​Aspirasi mendesak terkait kebutuhan dasar infrastruktur ini terekam jelas dalam kegiatan Reses Tahap I yang dilakukan oleh sejumlah legislator. Daftar wakil rakyat yang menerima keluhan serupa ini meluas, mencakup Legislator Demokrat Djuneidi C. Kana di Maulafa, Legislator Hanura Mokrianus Lay di Fatubesi dan Naikoten II, Legislator PDI Perjuangan Barche Bastian di Alak, Legislator PDI Perjuangan Vicky Dimu Heo di Oesapa Selatan, hingga Legislator Golkar Muhammad Ikhsan Darwis di Kelurahan Lasiana, dan Legislator Perindo, Benny Selan di Penkase Oeleta.

​Hampir di setiap titik yang dikunjungi, warga berulang kali menyoroti kondisi jalan lingkungan yang gelap, yang sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan publik. Keluhan tidak hanya sebatas lampu mati; fakta lapangan menunjukkan kasus-kasus yang lebih parah, di mana LPJL yang dikeluhkan warga hanya berupa tiang besi kosong yang tertanam tanpa mata lampu, atau bahkan tiang dan lampu sudah terpasang namun tidak berfungsi sama sekali alias rusak.

​Ironisnya, di tengah derasnya keluhan warga mengenai penerangan jalan dasar, Pemerintah Kota Kupang justru disorot tajam. Alokasi anggaran dinilai kurang tepat sasaran. Saat ini, fokus pembangunan terlihat beralih ke pemasangan lampu hias gemerlap di Taman Nostalgia (Tamnos), yang ditujukan untuk mendukung program Sunday Market atau "Car Free Night" (CFN).

​Para wakil rakyat menegaskan bahwa hal ini perlu menjadi catatan kritis: anggaran yang idealnya dapat digunakan untuk pemeliharaan rutin lampu jalan yang sudah ada—yang merupakan hak dasar warga—atau pengadaan LPJL di wilayah yang sama sekali belum tersentuh, malah diprioritaskan untuk kebutuhan estetika di Tamnos, demi program yang dinilai tidak mendesak.

​Hal  ini tentunya menjadi catatan penting bqgi wakil rakyat akan hasil reses mereka,  kebutuhan mendesak akan lampu penerangan jalan. Keputusan anggaran harus pro-rakyat. Pemerintah Kota Kupang harus segera mengambil langkah konkret.

 Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji, untuk memastikan bahwa kegelapan yang mengancam di jalan-jalan lingkungan (mnt/*)


Baca juga :

Related Post