WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Fraksi PDI Perjuangan Kota Kupang Mengawal Anggaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Metronttdewa.com 09-09-2025 || 08:43:37

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Vicky Dimoe Heo

Metronewsntt.com, Kupang--Pada Masa Sidang III Tahun 2024/2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan anggota Fraksi, Vicky Dimoe Heo, pada masa sidang II Tajun 2024/2025, Senin (8/9/2025) malam, menyampaikan apresiasi atas dilantiknya Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pendapat terkait dengan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, antara lain:

- Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.468.802.805.353,- berkurang sebesar Rp. 80.972.726.544,- atau 5,51% sehingga menjadi Rp. 1.387.830.078.809,-

- Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.463.802.805.353,- berkurang sebesar Rp. 10.127.116.682,47,- atau 0,69% sehingga menjadi Rp. 1.453.675.688.670,53

- Dari target perubahan pendapatan dan belanja tersebut terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 43.729.526.011,-

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah terkait dengan berkurangnya pendapatan sebesar Rp. 80.972.726.544,- atau 5,51% dan meminta pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sumber pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan saran untuk tiga bulan ke depan belanja daerah agar dapat dioptimalkan dan di prioritaskan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang.(mnt)


Baca juga :

Related Post