Polres Kupang Gelar Pengamanan Ketat dalam Sosialisasi Surat Edaran Gubernur NTT tentang Angkutan Pasar
Metronewsntt.com, Oelamasi---Polres Kupang melakukan pengamanan ketat dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar Dalam Provinsi NTT. Kegiatan ini digelar oleh Persatuan Pengusaha dan Sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi untuk trayek Kupang - Noelbaki - Oesao - Camplong, bertempat di Terminal Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (28/7/2025) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala UPT Terminal Noelbaki, Kepala Bidang Angkutan Umum dan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kasubbag Dalops Polres Kupang, Kasat Lantas Polres Kupang, serta KBO Sat Lantas. Sosialisasi dimulai dengan konsolidasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Umum dan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan didampingi KBO Sat Lantas.
Dalam pemaparan, disampaikan latar belakang diterbitkannya Surat Edaran Gubernur NTT yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat pedesaan di NTT yang kerap menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang dan hasil kebun menuju pasar. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dan pembagian brosur kepada para pengusaha angkutan pick-up serta penumpang.
Polres Kupang memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, dengan pendekatan humanis dan preventif dalam memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan masyarakat pengguna jasa angkutan. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengusaha serta sopir angkutan terhadap regulasi pemerintah demi keselamatan bersama.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan situasi terpantau aman dan kondusif. Pelaksanaan sosialisasi ini akan berlangsung selama enam hari ke depan, dari 28 Juli hingga 2 Agustus 2025. (mnt)