WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Jabatan Pj Sekda Akan Berakhir, Diperpanjang atau Diganti?

Metronttdewa.com 04-07-2025 || 22:01:02

Karikatur

Metronewsntt.com,Kupqng--Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang akan berakhir dalam bulan ini, dan pelaksanaan proses Sekda definitif masih menunggu waktu lama. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah apakah jabatan Pj Sekda sekarang diperpanjang atau diganti?

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pj Sekda dapat diangkat dengan masa jabatan paling lama 3 bulan jika terjadi kekosongan jabatan. Namun, proses jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang definitif masih dalam tahap menunggu nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) dari Pemerintah Provinsi.

Selasa (1/7/2025), usia acara pelantikan dua pejabat admistrator di Balai Kota Kupang, Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D.E Manafe, menjelaskan bahwa setelah nama-nama Pansel diterima dari Gubernur, proses selanjutnya adalah mengirimkan nama-nama tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan proses Sekda. "Setelah ada nama-nama Pansel yang dikirim ke kami dan dilanjutkan ke BKN, setelah itu sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN, maka baru dimulai proses pelaksanaan Sekda," ujarnya,  

Proses ini juga bergantung pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena setelah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri, maka akan dilampirkan dengan anggota Pansel dan asesor yang nantinya dikirim ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis dan rekomendasi untuk melaksanakan Pansel.

Dengan demikian, proses penunjukan Sekda Kota Kupang definitif masih memerlukan waktu dan proses yang panjang sebelum dapat dilaksanakan. Masyarakat Kota Kupang hanya bisa menunggu dan melihat perkembangan selanjutnya.

Sementara pada sisi lain terkait  jabatan Sekda, kalangan DPRD Kota Kupang baik secara komisi maupun fraksi terus mendorong pemerintah untuk percepat proses sekda definitif.


Kita berharap ini segera diproses. Kalau sudah definitif tentu rasa tanggung jawabnya lebih besar. Beliau juga bisa segera mengambil alih komando ASN , sehingga kinerjanya dan pengentrolan pelaksnaan program yang telah dicanangkan wali kota dan wakil walikota bisa berjalan dengan baik," ucap Ketua Fraksi Gabungan Hanura  PSI Perindo  Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay, Selasa ( 3/6/2025) di Kantor DPRD Kota Kupang.

Dikatakannya,   Pj Sekda Kota Kupang   saat  ini tentunya tidak bisa seutuhnya   melaksanakan tugasnya dengan status yang hanya penjabat, untuk itu  sekda dengan status definitif sangat perlu dipercepat guna tugas dan fungsi bisa berjalan secara full.

" Kami minta agar penunjukannya segera dipercepat, guna posisi Sekda definitif biasa menjalankan  tugas dan fungsinya seutuhnya dalam membantu wali Kota  dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama hal senada juga disampaikan Ketua Farksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Barche Bastian agar Pemerintah Kota Kupang segera memproses sekda definitif, sehingga  jabatan tereebut tidak saja  diisi penjabat.

" Tidak hanya posisi Sekda saja hampir sebagian besar posisi jabatan baik OPD maupun badan maupun bagian di Pemerintahan  Kota Kupang di isi Plt atau Plh sehingga dengan ada Sekda definitif maka proses perlombaan  birokrasi mulai dari OPD hingga badan dan bagian bisa diproses untuk   di isi pejabat  definitif," katanya.

Ditambahkannya, dengan sudah diisi pejabat definitif maka roda pemerintah baik itu kebijakan hingga pelaksanaan program yang telah dicanangkan wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam visi dan misi  bisa terlaksana.(mnt)


Baca juga :

Related Post