WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Minta Dinas PUPR Beraksi, Jalan Rusak Jadi Prioritas!

Metronttdewa.com 02-07-2025 || 00:18:18

Anggota Komisi III DPRF Kota Kupang, Vicky Dimu Heo

Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengingatkan Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Kupang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimu Heo, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, hal ink telah disampiakan secara lamgsung pada saat rapat komisi terkait LKPJ 2024 bersama Dinas PUPR Kota Kupang,pada Selasa 1 Juli 2025 kemarin diruang Komisi III.

Vicky memastikan bahwa perbaikan jalan-jalan rusak, terutama jalan lingkungan di RT 24/RW 006 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima dengan panjang jalan kurang lebih 300 meter, perlu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan warga.

"DPRD Kota Kupang masih menerima laporan tentang adanya sejumlah ruas jalan lingkungan yang rusak. Kami berharap Dinas PUPR lebih proaktif dalam memetakan kondisi jalan rusak di Kota Kupang sehingga langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien," kata Vicky.

DPRD Kota Kupang berharap Dinas PUPR dapat segera memperbaiki jalan-jalan rusak untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Kupang.(mnt)


Baca juga :

Related Post