WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pengusulan Tiga Ranperda Inisiatif Pemkot Kupang, Demokrat dan Nasdem Menerima dengan Catatan

Metronewsntt.com 11-10-2021 || 19:28:39

Anggota DPRD Kupang,Djuneidi C.Kana dan Esy M. Bire

Metronewsntt.com,Kupang- Farksi Demokrat dan NasDem DPRD Kota Kupang menerima dengan catatan terhadap penjelasan Walikota Kupang atas pengajuan tiga Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kupang usulan inisiatif Pemerintah Kota Kupang.

Menerima dengan catatan yang diberikan kedua fraksi ini termuat dalam pemandangan umum kedua frasi DPRD Kota Kupang yang disampaikan para anggota Fraksi pada paripurna ke 17 masa sidang III tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang, Senin (11/10).

Dimana dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djuneidi C.Kana menyatakan pada prinsipnya secara politisi Fraksi Demokrat bersepakat dan menerima untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun fraksi tetap mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap menajemen Perusahan Daerah (PD) Tirta Lontar sehingga keberadaannya dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang setiap tahun.

" Fraksi  juga berpendapat bahwa pengajuan Ranperda tersebut juga merupakan bagian dari investasi Pemerintah Kota Kupang bagi perusahan daerah yang telah dibentuk," kata Djuneidi.

Sementara Fraksi Nasdem yang disampikan bendahara Fraksi Nasdem, Esy M.Bire, bahwa Fraksi Nasdem menyetujui dan menerima atas penjelasan penjelasan Walikota Kupang atas pengajuan tiga Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kupang usulan inisiatif Pemerintah Kota Kupang agar dapat dibahas secara teknis di tingkat komisi dan Bapemperda.

"Fraksi Nasdem agar pembahasnya nanti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.(mnt)

 

 

 

 

 

 


Baca juga :

Related Post