WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tidak Hadirnya Pemerintah Dalam RDP, DPRD Kota Kupang Merasa Kecewa

Metronttdewa.com 12-06-2025 || 17:38:33

Potret

Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kecewa dengan tidak hadir pemerintqh dalqm rapat dengar pendapat terkait polimik di Palang Merah Indonesia (PMI) Kotq Kupang.

"Kami kecewa sekali mengapa pemerintah tidak hadir, ada apa. Kehadiran ini tidak harus Pak Wali Kota, tapi ada pejabat liannya yakni  asisten.Padahal kita baru saja habis persidangan dan dihadiri para  pejabat,  menggapa  tidak hadir dalam RDP ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay kepada media usai rapat RDP, Kamis (12/6/2025).

Untuk untuk itu, Ia mengatakan, komisi belum menheluarkan rekomemdasi  dengan tidak hadirnya pemerintah dalam RDP ini.
 ^Kami tidak bisa keluarkan rekomemdasi tanpa ada penjelasan dari pemerintah, sebab penjelasan ini hanya baru dari PMI.Untuk itu kami ingin pemerintah juga hadir," Lanjut Stikandi MasDem ini. Prinsipnya  komisi tidak.mau dengear di PMI apa kata pemerintah dan sebaliknya dipemerintah juga komisi todak.mau mendengar apa kata PMI.

Oleh karena itu, tambah rapat akan digelar lagi dengan mengundang pemeeintah, PMI guna bersama  duduk agar bisa lebih transparan.
 "Kami akan memgudang lagi pemerintah untuk rapat dengan menghadirkna PMI ," katanya.

Sementara itu, dalam RDPterkait polemik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang ynqg digelar komisi IV DPRD  Kota Kupqng dengqn dihadiro tigq pimponan DPRD Kota Kupang terlihat hanya dihadiri PMI diantaranya  Plt Ketua PMI Provinsi NTT, Alfridus Bria Seran, Katua PMI Kota Kupang, Erwin Gah dan Panitia Musyawarah PMI, sementara dari pemerimtah   tak dihadiri satupun perwakilan Pemerintah Kota Kupang.

Alih-alih menjelaskan terkait pelantikan dr. Bill Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang malah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadiran dalam RDP yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 14.00 WITA.

Surat ketidakhadiran tersebut ditandatangani Asisten I Setda Kota Kupang, Jefri Pelt fan disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. "Saya baru mendapatkan surat tepat saat RDP ini dimulai, yang menyatakan ketidakhadiran Pemkot Kupang dalam RDP ini," ujar Richard Odja.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang menyesalkan hal tersebut, dirinya mengaku tidak mau menanggapi persoalan ini karena ketidakhadiran Pemkot dalam RDP. "Mereka yang lantik sembarang, giliran RDP tidak mau hadir," katanya.

Senada, Wakil Ketua Komisi IV, Yoseph Djemari Dogon, menyebut, ketidakhadiran Pemkot dalam RDP merupakan pelecehan terhadap Lembaga DPRD Kota Kupang. "Ini pelecehan, DPRD sudah sampaikan surat resmi. Suratnya resmi dari Ketua DPRD Kota Kupang, tapi pemkot tidak hadir," ujarnya.

Ketua Komisi IV, Neda Lalay, mengaku kecewa terhadap ketidakhadiran Pemkot Kupang. "Tadi Sidang Paripurna hadir, tapi tiba-tiba tidak bisa ikut RDP. Ada apa ini?" ujarnya.

Dirinya mengaku tetap akan mengeluarkan rekomendasi meski tak mendapatkan penjelasan Pemkot Kupang terkait polemik PMI ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, mengaku siap mengambil alih polemik ini jika belum ada penyelesaian dalam beberapa waktu ke depan.

"Masih ada satu mekanisme yang masih bisa kita tempuh, kita Rapat Pimpinan undang Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Ketua Komisi, kita akan bicarakan ini ditingkat pimpinan agar polemik ini selesai," ujarnya.( mnt


Baca juga :

Related Post