WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Operasi Cipta Kondisi Jelang Samana Santa, AKP Firamuddin Imbau Pengadara Patuhi Aturan Lalu Lintas

Metronttdewa.com 15-04-2025 || 21:22:21

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, S.H.

Metronewsntt.com, Oelamssi--- Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, Satlantas  Polres Kupang-Babau  melaksanakan operasi cipta kondisi yang menargetkan kendaraan bodong dan juga pengawasan arus lalu lintas  kendaraan, sebab Kabupaten Kupang merupakan wilayah lintas  antar kabupaten dan perbatasan.

Selian itu, juga  wilayah Kabupaten Kupang  yang merupakan daerah lintas  juga  marak dengan pencurian sapi.

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, S.H. kepada media pada sela-sela kegiatan operasi cipta kondisi,  Selasa (15/4/2025) malam di Pospol pertigaan Oesao, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, menjelaskan  operasi cipta kondisi ini adalah bagian dari persiapan operasi Samana Santa yang akan digelar selama 15 hari mulai terhitung  Rabu 16 April 2025 besok.

" Kegiatan operasi yang digelar ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan yakni perubahan jam atau peningkatan  jam operasi dari siang ke malam hari," katanya.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten  jelang dilaksanakan opersi Samana Santa agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan dengan mematuhu aturan berlalu lintas diantaranya  bagi roda dua agar selalu  menggunakan helm dan selalu dilengkapi  surat kendaraan baik SIM maupun STNK- nya..

"Dan untuk kendaraan roda empat, maupun roda  enam hingga  roda sepuluh agar selalu memperhatikan keselamatan terkhusisnya kendaraan truk yang bermuatan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan," Lanjutnya. Kondisi jalur  jalan lintas Timor Raya  yang banyak tanjakan, tikungan, begelombang dan juga masih ada  kondisi jalan yang rusak, sehingga kendaraan  bermuatan melebihi kapasitas  kendaraan sangat rawan terjadinya kecelakaan.

"Selalu berhati-hati karena keselamatan menjadi utama  atau  nomor satu," tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post