Pose bersama
Metronewsntt.com, Oelamasi- Amanah untuk menerapkan kegiatan Jumat Curhat , terus dikembangkan Kapolsek Sulamu , Ipda Berthoanus L. Apelaby dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Amanah Junat Curhat itu rutin dihelat bergilir dari desa ke desa yang ada di wilayahnya. Jumat Curhat kali ini Jumat (5/5) digelar di Desa Bipolo.
Jumat Curhat yang digelar bertempat di Aula Kantor Desa Bipolo Kevamatan Sulamu ini, Kapolsek Sulamu , Ipda Berthoanus L. Apelaby didampingi Kanit Binmas, Kanit Propam, Bhabin Bipolo serta anggota Polsek.
Sementara dari Pemerintahan Desa dihadiri Kades Bipolo, Theofilus Tapikap, BPD Bipolo, dan para Kepala Dusun, RT serta masyarakat Desa Bipolo.
Kegiatan Jumat Curhat dibuka oleh Kades Bipolo dan kemudian dilanjutkan oleh Kapolsek Sulamu , Ipda Berthoanus L. Apelaby mengingatkan masyarakat akan permainan judi.
" Tidak diijinkan untuk dibukanya permainan judi dimanapun, apabila di temukan atau kedapatan adanya laporan maka akan ditindak lanjuti sesuai laporan dan diproses sesuai hukum yang berlaku baik bandar dan penyedia tempat dilaksanakan akan ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Hal lain yang berkaitan dengan Kantibmas setiap hajatan atau pesta dapat dibuat Perdes sehingga setiap acara pesta di Desa bisa dibatasi waktunya sesuai dengan Perdes yang ada. " Setiap acara diharapkan dapat buatkan Surat Ijin Keramaian di Pospol terdekat agar bisa dipantau oleh anggota Pospol saat acara," pintanya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Berthoanus L. Apelaby juga menyampaikan akan diadakan Operasi Penertiban penjualan Minuman Keras (Miras). " Kami juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot racing, Kita dar Polsek sudah menertibkan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpotrRacing di Desa Bipolo," tutupnya. (mnt)