Logo AJI
Metronewsntt.com, Kupang--- Pada tahun 2025 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang kembali membuka pendaftaran calon anggota baru. Rekrutmen calon anggota baru tiap AJI kota merupakan amanat AD/ART AJI dan merupakan program kerja AJI Kupang.
Proses dan mekanisme rekrutmen calon anggota AJI Kupang ini dilaksanakan secara terbuka sesuai AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi).
Pendaftaran: Mulai tanggal 17 Februari - 2 Maret 2025., dengan tidak membatasi siapa saja bisa mendaftar.
Berdasarkan AD/ART Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bab IX pasal 15, Keanggotaan AJI terbuka pada setiap individu profesional dan independen yang secara teratur melakukan kegiatan meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan mengunakan media cetak, media elektronik, media internet, dan segala saluran yang tersedia sesuai dengan prinsip dan etika jurnalisme serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan di dalam ART dan Peraturan Organisasi.
Proses dan tahapan Rekrutmen Calon Anggota AJI Kupang 2025, dilaksanakan oleh Pengurus AJI Kupang. Hasil keputusan Pengurus AJI Kupang terkait calon anggota yang masuk tahapan seleksi selanjutnya bersifat final dan mengikat.
Informasi lebih lanjut:
Kontak Person : 085 253 280 749 : 085 253 285 999 atau mengirimkan DM (direct message) ke: Instagram AJI Kupang @aji_kupang, Facebook Aji Kupang.
Kupang, 16 Februari 2025
Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu
Sekretaris Linda Makandoloe
https://www.instagram.com/p/DGH2nSzzInk/?igsh=MWdmMWpqOXloczlxcg== (mnt/*)