Suasana usai rapat koordinasi Komisi II bersama Dispenda di ruang komisi II Kamtor DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Kota Kupang gelar rapat koordinasi dengan Dispenda Kota Kupang.
Rapat Koordinasi bersama mitra kerja dilakukan, Senin (3/2/2025) Dirunga rapat komisi II Kantor DPRD Kota Kupang.
Rapat yang dipimpin secara langsung Wakil Ketua komisi II Robby Y. K. Kan, dengan didampingi Sekretaris Komisi Salomon A. F. Pellokila, ditambah beberapa anggota Komisi diantaranya Absalom Sine, Amirudin Laoda,
Randi Daud,. Elbert Manafe, dan Otniel B. Selan.
Wak Ketua Komisi II Robby Kan sapaan akrabnya menjelaskan rapat yang digelar dalam rangka membangun koordinasi dengan mitra kerja pengelola pendapatan guna melihat kendala dan juga upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Pendapatan daerah yang telah ditargetkan.
" Sesuai hasil kunjungan kerja lapangan ditemukan masih ada wajib pajak dalam pelaku usaha yang nunggu pajak," katanya.
Hal lain juga tambah legislator PAN ini, berkaitan pendapatan daerah masih ada objek lain yang perlu digali seperti lahan kosong yang dulu belum ada pembangunan dan kini sudah ada bangunan usaha juga perlu didata secara baik.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi II Salomon Pellokila rapat koodinasi yang dilakukan bersama mitra kerja adalah untuk mengetahui secara baik objek-objek pajak. "Masih ada papan reklame yang di wilayah Kota Kupang ini belum terdaftar, sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan kita perlu membangun koodinasi dengan mitra kerja sebagai pengelola pendapatan untuk bisa melakukan pendataan secara baik," kata legislator PDI Perjuangan ini.
Dalam.kesempatan yang sama anggota komisi II, Amin Laoda mengatakan sebagai mitra kerja dengan Dispenda dalam rangka merespon akan penting mendongkrak PAD Kota Kupang.Karena target PAD cukup signifikan.
"Secara data realisasi pendapatan daerah 2024 target Rp. 222 milliar dan realisasi hanya mencapai Rp. 162 miliar," Lanjut Legislator PKB .Sementara untuk 2025 ditargetkan Rp. 334 milliar. " Dengan target itu, maka kita komisi II bersama mitra pengelola pendapatan mendorong dengan melihat kendala dan objek pajak baru guna di data dan dikelola secara untuk mencapai akan apa yang diharapkan bersama," tutupnya. (mnt)