Kuasa hukum, Bildat Tonak
Metronewsntt.com, Oelamasi--Kuasa hukum Kasat Reskrim Polres Kupang, Yeni Setiono yakni Bildat Tonak, telah telah membuat laporan ke Polda NTT, terkait rekaman yang namanya dituding melakukan pemerasan terhadap pemilik Koperasi Pah Meto Berdikari.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum, Bildat Tonak kepada media, Senin (9/12/2024) di kantornya.
Ia menjelaskan untuk memulihkan nama baiknya terkait tudingan melakukan pemerasan terhadap pemilik Koperasi Pah Meto Berdikari, dan juga langkah ini diambil agar mengetahui siapa dalang dibalik permasalahan yang sedang ramai dipemberitaan saat ini. " Dilaporkan ke Polda ini agar penyidik dapat mengungkap kasusnya dan mencari siapa dibalik penelpon yang mengatasnamakan Kasat Reskrim,” katanya.
Sementara itu sebelum pada, Sabtu (7/12/2024) dalam konfrensi pers bersama media di Polres Kupang, Kasat Reskrim Polres Kupang, Yeni Setiono mengatakan terkait rekaman itu, dirinya akan mengambil langkah hukum.
"Suara itu bukan suara saya, dan nomor handphone juga bukan nomor handphone saya. Kami melakukan proses penyidikan ini secara profesional,”," tegasnya. (mnt)