WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pembentukan AKD DPRD Kota Kupang Molor Hingga 30 Menit

Metronttdewa.com 28-10-2024 || 14:42:13

Suasana Pembentukan AKD DORD Kota Kupang dirunag sidang utama

Metronewsntt.xom,---Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, terjadi molor. Pasalnya, untuk AKD  dari empat AKD  baru tiga yang terbentuk sedangkan satu masih dilakukan koordinasi atau negosiasi diantara para ketua fraksi dan pimpinan.

Tiga AKD yang sudah terbentuk yakni Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, sedangkan yang belum hingga sidang di scor 30 menit yakni Badan Kehormatan. 

Sidang yang molor hingga 30 menit tersebut akhirnya terpampang juga, dan hasilnya disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.

Richars mengatakan, untuk AkD Badan Kehormatan telah rampung dimana sesuai hasil kesepakatan lima fraksi yakni Fraksi Demokrat, PKB, Golkar , PAN dan Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu.

" Dari hasil kesepakatan lima fraksi ini memutuskan Yafet Horo sebagai Ketua Badan Kehormatan, dan Djuneidi C Kana sebagai Wakil Ketua BADAN Kehormatan," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil kesepakatan ini tiga fraksi yakni Gerindra, PDI Perjuangan dan PDI Perjuangan memilih mengalah dan tidak masuk di dalamnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post