WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Legislator PDI Perjuangan Adi Talli Kritisi Tanggapan Walikota

Metronewsntt.com 25-09-2023 || 15:17:08

Suasana sidang paripurna DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Dewan kritisi  tanggap walikota  atas pemandangan umum  lewat  fraksi-fraksi  terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Kota Kupang  tentang perubahan APBD Kota Kupang T.A 2023. Pasalnya, permintaan  fraksi PDI Perjuangan soal   data  piutang wajib pajak tidak disajikan dalam tanggap walikota.

""Berkaitan dengan penjelasan walikota terlebih khusus  fraksi PDI Perjuangan  masih ada  pertanyaan dari fraksi yang tidak terjawab. Dimana fraksi meminta data wajib pajak  serta juga data wajib pajak dan retribusi daerah yang berhutang," tegas  anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam sidang paripurna, Senin (25/9).

Legislator PDI Perjuangan menjelaskan, sesuai  dengan pemandangan umum  fraksi bukan mempertanyakan, tetapi fraksi meminta  data wajib pajak hotel, restoran dan juga papan raklame  yang berhutang pada Pemerintah Kota Kupang, termasuk juga retribusi.

"Yang kami minta data, namun yang dijelaskan pemerintah jumlah uang, sedangkan kami tidak menanyakan jumlah uang tetapi data wajib pajak perusahan-perusahan  mana yang berhutang kepada pemerintah kota," tegasnya.

Hal ini, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan  menilai apa  yang termuat dalam pandangan umum dari fraksi hanya dilihat   sepintas dan malas untuk menjelaskan. Sehingga ibarat  seperti  orang kupang  bilang tanya lain    jawab  lain. Ini berarti tidak ada perhatian akan apa yang disampaikan fraksi terhadap pemandangan umum.

"Penjelasan pemerintah tidak memenuhi substansi dari apa  yang kami minta," pungkasnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post