WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Komposisi AKD DPRD Kota Kupang Kian Memanas

Metronttdewa.com 10-10-2024 || 18:37:20

Suasana diskusi ketua DPRD bersama ketua fraksi dan anggota di duang cfaksi PAN, Kamis (10%10/2204)

Metronewsntt.com, Kupang- Komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Kupang kian memanas.

Sesuai desas desus yang beredar di lingkaran DPRD masing-masing fraksi tetap mempertahan fraksi  untuk mendapat posisi pimpinan di tiap komisi.

Terpantau, Kamis (10/10/2024) siang  dilaksanakan perrtemuan tertutup  yang digelar  antara ketua-ketua  fraksi bersama Ketua DPRD  di ruangan ketua DPRD, namun terlihat belum menemukan  hasil yang memuaskan untuk pembagian komposisi AKD.

Usai rapat beberapa Ketua fraksinyang ditemui  mengaku, pertemuan itu belum memdapat hasi, karena masing-masing fraksi memiliki keinginan unruk menduduki kursi pimpinan di tiap komisi.

"Dalam pertemuan itu belum menemunkan hasil karena  beda pendapat sebab masing-masing fraksi mempertahan posisi mereka masing di AKD, sedangkan komisi-komisi yang ada terbatas," Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Nelda Lalay, Kamis .

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu, Mokrianus Lay mengakui digelar rapat tertutup  ketua fraksi yang difasilitasi oleh pimpinan DPRD soal komposisi di AKD, namun dalam rapat itu belum ada hasil sehingga dipending.

"Memang dalam rapat itu belum ada hasil sehingga dipending. Hal ini tebtunya dikemnalikan ke awal guna dikembalikan ke ffraksi-fraksi untuk membangun lobi-lobi untuk komposisi AKD,"  ujarnya.

Ia mencontohkan, untuk komisi III  ada tiga fraksi yang menginginkan kursi pimpinan yakni Gerindra, Demokrat dan juga Fraksi Golkar. Serta komisi IV  ada dua fraksi yang memiliki keinginna untuk menduduki kursi pimpinan yakni Fraksi NasDem dan Fraksi PAN.

"Dan untuk komisi II ada Fraksi  PKB dan Fraksi gabungan Hanura, PSI, Perindo Bersatu. Hal ini yang masih belum kesepakatan sehingga untuk sementara pending," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan sebagai pimpinan mencoba memfasilitasi. " Ini hanya satu topik pembahasan, tapi yang menkadi topik pembahasan utamanya mengurus lembaga ini kedepan untuk masyarajat," katanya.

Dan juga lanjutnya topik utama lain yang dibahas yakni soal.jadwal persidanga. Jadi tadi itu hanya pembicaraan lepas, karena untuk AKD ini kewenangannya ada pada fraksi-fraksi. "Untuk AKD kewenangan ada pada ketua fraksi masing-masing. Jadi soal AKD dalam pertemuan itu hanya pempembicaraan lepas saja,bukan menjadi topik pembhaasan utama dalam rapat bersama ketua fraksi," katanya.(mnt)


Baca juga :

Related Post