WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Belum Adanya SK dari PDI Perjuangan, Pembentukan AKD DPRD Kota Kupang Terhambat

Metronttdewa.com 27-09-2024 || 13:44:15

Kanyor DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Ketua fraksi di DPRD Kota Kupang sudah terbentuk. Namun, sejauh ini belum dapat melakukan pembahasan dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Masih terkendala belum  adanya penetapan  pimpinan definitif.Pasalnya hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pimpinan defeinitif dari  PDI Perjuangan.

Penetapan ketua fraksi sudah terbentuk, dan sekarang  40 anggota DPRD Kota Kupang  sedang mengikuti orentansi di Yogya selama lima hari mulai dari Senin sampai dengan Jumat hari ini. " Dengan telah selesai orentasi kegiatan lanjutan yakni paripurna penetapan pimpinan defenitif, namun kini belum dapat dilakukan karena masih menunggu SK pimpinan defenitif  dari PDI Perjuangan," kata Sekwan Kota Kupang, Rita Hariyani saat dikonfimasi media ini pada Jumat (27/9/2024) di Kantor DPRD Kota Kupang.

Dikatakannya dengan adanya SK dari PDI Perjuangan maka selanjutkan dilakukan rapat paripurna penetapan pimpinan defenitif.Karena untuk unsur pimpinan defenitif hanya baru Gerindra dan NasDem yang telah ada SK penetapan pimpinan defenitif, sebab susunan unsur  pimpinan  pemenang Pemilu  yakni Gerindra, PDI Perjuangan, dan NasDem.  "Setelah ditetapkan pimpinan defenitif selanjutnya kami menyerahkan ke pemerintah kota untuk diserahkan ke pemerintah provinsi guna diterbikan SK gubernur," katanya.

Ia mengaku, batas waktu tidak satu bulan, karena secara lembaga tidak bisa memaksa Parpol." Ya kalau dari kami tentunya mengngharapkan lebih cepat guna kegiatan alat kelangkapan dewan yang lain bisa berjalan, jika tidak.maka agenda lain juga bakal tertunda," tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post